Berita Aceh Jaya
Pj Bupati Aceh Jaya Serahkan Sertifikat Tanah PTSL di Panga, Total Mencapai 2.500 Persil
"Estimasi bidang tanah di Aceh Jaya sebanyak 88.170 bidang tanah, namun yang sudah terdaftar hanya sebesar 76,92%. Artinya, masih ada sekitar 23.8%
Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
"Estimasi bidang tanah di Aceh Jaya sebanyak 88.170 bidang tanah, namun yang sudah terdaftar hanya sebesar 76,92 persen. Artinya, masih ada sekitar 23.8 % bidang tanah yang belum terdaftar. Dengan kegiatan PTSL kali ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang mendaftarkan tanahnya," kata Anny.
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr A Murtala, menyerahkan sertifikat hak atas tanah pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) secara simbolis kepada masyarakat Desa Alue Pande, Kecamatan Panga, Kamis (11/01/2024).
Dalam penyerahan sertifikat PTSL tersebut, Pj Bupati Aceh Jaya didampingi oleh Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Asisten I/Kepala Dinas Pertanahan Aceh Jaya, dan Kepala Kantor BPN Aceh Jaya.
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan salah satu program pemerintahan prioritas pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Jaya menyampaikan bahwa program PTSL ini memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses pengurusan sertifikat.
Selain itu, sertifikat yang telah dimiliki juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan, termasuk untuk mendapatkan akses modal usaha.
"PTSL ini memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses pengurusan sertifikat. Kemudian sertifikat yang sudah ada itu diyakini bermanfaat kepada masing-masing pemilik. Hari ini, ketika masyarakat kita ingin melakukan sesuatu kegiatan usaha tidak jarang karena alasan keterbatasan modal. Dengan adanya sertifikat, disamping menjadi jaminan hak atas tanahnya, menghindari adanya konflik pertanahan (batas tanah), juga sangat mungkin dipergunankan untuk memperoleh akses permodalan usaha," kata Pj Bupati Aceh Jaya.
Pj Bupati Aceh Jaya juga mengimbau kepada masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya, agar segera mengikuti program ini.
Baca juga: ATR/BPN Bireuen Serahkan 101 Sertifikat Tanah Wakaf
Menurutnya, ada banyak kemudahan yang akan diperoleh dalam pengurusan sertifikat melalui program PTSL.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya, agar segera mengikuti program ini karena ada sangat banyak kemudahan yang akan diperoleh di dalam proses pengurusan sertifikat melalui program ini," kata Pj Bupati Aceh Jaya.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Aceh Jaya juga menyerahkan sertifikat PTSL kepada perwakilan masyarakat Desa Alue Pande.
Kepala BPN Aceh Jaya, Anny Setiawati, menambahkan bahwa program PTSL ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Selain memberikan kepastian hukum, program ini juga dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan terkait tanah.
"Estimasi bidang tanah di Aceh Jaya sebanyak 88.170 bidang tanah, namun yang sudah terdaftar hanya sebesar 76,92 % . Artinya, masih ada sekitar 23.8 % bidang tanah yang belum terdaftar. Dengan kegiatan PTSL kali ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang mendaftarkan tanahnya," kata Anny.
| Rp 55 Juta Raib, Warga Calang Jadi Korban Scam |
|
|---|
| Petani Aceh Jaya Keluhkan Harga Sawit Turun Tiap Malam, Diprediksi Turun Hingga Segini |
|
|---|
| Satreskrim Polres Abdya Serahkan Tersangka Kasus Penganiayaan ke Jaksa |
|
|---|
| Safwandi Targetkan Peserta Aceh Jaya Masuk 5 Besar dalam MTQ di Pidie Jaya |
|
|---|
| Empat Hari Beruntun, Harga Sawit Anjlok di Aceh Jaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Penjabat-Pj-Bupati-Aceh-Jaya-menyerahkan-sertifikat-hak-atas-tanah-pendaftaran-tanah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.