Berita Aceh Jaya

Pj Bupati Aceh Jaya Serahkan Sertifikat Tanah PTSL di Panga, Total Mencapai 2.500 Persil

"Estimasi bidang tanah di Aceh Jaya sebanyak 88.170 bidang tanah, namun yang sudah terdaftar hanya sebesar 76,92%. Artinya, masih ada sekitar 23.8%

Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr A Murtala, menyerahkan sertifikat hak atas tanah pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) secara simbolis kepada masyarakat Desa Alue Pande, Kecamatan Panga, Kamis (11/01/2024). 

Penyerahan sertifikat PTSL ini merupakan bagian dari upaya pemerintah, untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat. 

Dengan adanya sertifikat PTSL, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai keperluan terkait tanah. 

"Dengan adanya sertifikat PTSL, masyarakat dapat terjamin kepastian hukumnya. Sehingga dapat meminimalisir sengketa tanah dan lainnya," kata Anny.(*)

Baca juga: Kejati Aceh Serahkan 1.788 Sertifikat Tanah Wakaf Kepada Para Nazhir

 
 
 
 
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved