Berita Banda Aceh
Polisi Limpahkan Satu Tersangka Narkoba Seberat 10 Kg ke Jaksa
“Benar, kita telah melaksanakan penyerahan tanggung jawab TSK dan barang bukti (tahap II) kepada Kejari Aceh Besar,” kata Ferdian, Jumat (12/1/2024).
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menyerahkan satu orang tersangka narkoba beserta barang bukti seberat 10 Kg sabu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Kamis (11/1/2024) kemarin.
Persembunyian Eryandi akhirnya berhasil dicium oleh petugas kepolisian.
Ia ditangkap di Kota Medan, Sumatera pada 11 November 2023 lalu.
Eryandi sendiri terjerat perkara Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)
Baca juga: Kepergok Polisi, Seorang Pria di Lhokseumawe Langsung Buang 1 Paket Sabu, Tersangka Lainnya Kabur
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
Sah Jadi PPPK, ASN Ini Ucapkan Terimakasih ke Mualem: Akhirnya Terbukti |
![]() |
---|
Dinas Peternakan Aceh Rintis Upaya Men-SNI-kan Kerbau Barsela |
![]() |
---|
1.003 P3K Disdik Aceh Terima SK: Harapan Baru untuk Pendidikan Aceh |
![]() |
---|
Jelang HUT ke-80 RI, Pedagang Bendera Merah Putih Mulai Menjamur di Banda Aceh, Termasuk One Piece? |
![]() |
---|
Daftar 6 Profesor Baru USK yang Dikukuhkan, Pakar AI Medis hingga Kebencanaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.