Berita Banda Aceh
Polisi Limpahkan Satu Tersangka Narkoba Seberat 10 Kg ke Jaksa
“Benar, kita telah melaksanakan penyerahan tanggung jawab TSK dan barang bukti (tahap II) kepada Kejari Aceh Besar,” kata Ferdian, Jumat (12/1/2024).
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menyerahkan satu orang tersangka narkoba beserta barang bukti seberat 10 Kg sabu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Kamis (11/1/2024) kemarin.
Persembunyian Eryandi akhirnya berhasil dicium oleh petugas kepolisian.
Ia ditangkap di Kota Medan, Sumatera pada 11 November 2023 lalu.
Eryandi sendiri terjerat perkara Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)
Baca juga: Kepergok Polisi, Seorang Pria di Lhokseumawe Langsung Buang 1 Paket Sabu, Tersangka Lainnya Kabur
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
| Kak Na Ajak Pengurus YJI Aceh Tak Bosan Kampanyekan Kesehatan Jantung |
|
|---|
| Kecam Pernyataan Anggota DPR RI Benny K Harman, Jubir KPA: MoU Helsinki Harga Diri Rakyat Aceh |
|
|---|
| Unida Banda Aceh Wisuda 299 Lulusan, Rektor Pesan Satu Hal |
|
|---|
| Listrik Padam di Sejumlah Wilayah Aceh, Lalu Lintas Terganggu, PLN Beri Penjelasan |
|
|---|
| Mualem Sebut Pembangunan Terowongan Geurutee Dipercepat, Bakal Siap Akhir 2028 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Polresta-Banda-Aceh-menyerahkan-satu-orang-tersangka-narkoba-beserta-BB-10-KG-SABU.jpg)