Perwira Polda Aceh Ditangkap Sabu
Selama Januari 2024, Polda Aceh Ungkap 46 Kasus Narkotika, Ciduk 59 Tersangka, Termasuk Perwira AKBP
Termasuk terhadap seorang oknum perwira Polda Aceh berpangkat AKBP dan seorang oknum polisi berpangkat bintara yang ditangkap jajaran Satresnarkoba Po
Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Terakhir, ia berharap seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dan berperan aktif dalam pemberantasan bahaya narkoba. Sebagaimana salah satu program yang telah dicanangkan Polda Aceh, yaitu dibentuknya Kampung Bebas Narkoba.
BREAKING NEWS - Oknum Perwira Polda Aceh Berpangkat AKBP Ditangkap Kasus Sabu-sabu, 1 Lagi Bintara
Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, seorang oknum perwira Polda Aceh berpangkat AKBP dan seorang oknum polisi berpangkat bintara ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Banda Aceh karena terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.
AKBP berinisial A dan seorang bintara yang ditangkap terpisah, namun diduga memiliki keterkaitan ini memiliki sabu-sabu seberat satu ons.
Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pelaku Kasus Narkoba di Pidie, Barang Bukti 338 Gram Sabu Disita
Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (15/1/2024).
"Ada anggota Polda Aceh yang ditangkap dua orang, satu berpangkat AKBP dengan inisial A satu lagi bintara. Ini masih dalam pendalaman oleh Polresta Banda Aceh," kata Wakapolda Aceh.
Ditanya apakah kedua personel Polri itu ditangkap karena memakai atau mengedar sabu-sabu, Wakapolda mengatakan hingga saat ini masih melakukan pendalaman.
"Itu masih didalami oleh Polresta," kata Armia Fahmi.
Kedua personel itu, lanjut Wakapolda Aceh, ditangkap secara terpisah di Banda Aceh.
"Kita tangkap keduanya di Banda Aceh, barang bukti satu ons sabu-sabu. Keduanya ditangkap terpisah, setelah ditangkap satu, baru kita tangkap satu lagi," kata Wakapolda Aceh.
Baca juga: CURHAT Pilu Pria yang Gelar Sayembara Demi Bisa Damai dengan Istri dan Anak, Beri Hadiah Rp 250 Juta
Jenderal bintang satu itu menegaskan, Polda Aceh tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran gelap sabu-sabu di Aceh.
"Pak Kapolda komit untuk memberantas peredaran narkotika di Aceh.
Beliau tidak pandang bulu siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba pasti akan disikat. Kalau ada anggota terlibat, ancaman hukumnya PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat), kita tidak akan toleransi," tegasnya. (*)
Ini Peran Oknum Perwira Polda Aceh dalam Kasus Sabu Hasil Pengungkapan Polresta Banda Aceh |
![]() |
---|
Oknum Perwira Polda Aceh Pangkat AKBP yang Ditangkap Kasus Sabu Terancam Pecat, Begitu Juga Bintara |
![]() |
---|
VIDEO - Perwira Polda Aceh Berpangkat AKBP Ditangkap Kasus Sabu-sabu |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Oknum Perwira Polda Aceh Berpangkat AKBP Ditangkap Kasus Sabu-sabu, 1 Lagi Bintara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.