Berita Pidie

Suami Bunuh Istri di Pidie, Terduga Sempat Besuk Anaknya di Pesantren hingga Ditangkap di Medan

Jasad korban ditemukan dikubur dalam karung di kamar mandi belakang rumahnya pada Jumat (12/1/2024) sekitar 14.30 WIB.

Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK (dua kiri) memberikan keterangan pers terhadap pembekukan pelaku pembunuhan IRT di Gampong Pulo Loih, Kecamatan Titeu, Pidie dalam konferensi pers, Jumat (19/1/2024). 

AKBP Imam Asfali mengatakan, berdasarkan pengakuan anak korban, pembunuhan ini berawal perselisihan pasangan suami istri karena masalah ekonomi.

Cekcok itu kemudian berubah menjadi penganiayaan sehingga menewaskan korban.

Anak korban sempat bertanya keberadaan ibunya kepada sang ayah.

Namun, dijawab M sudah pergi ke kampung halamannya di Aceh Timur.

Pelaku juga sempat melarang anaknya ke kamar mandi yang jadi tempat korban dikuburkan.

Curiga dengan perilaku ayahnya, sang anak melapor ke keuchik (kepala desa).

"Peristiwa ini berawal dilaporkan oleh anak kedua korban kepada keuchik gampong setempat, Samsul. Lalu ihwal peristiwa ini disampaikan kepada aparat Polsek. Selanjutnya diturunkan tim INAFIS untuk melakukan penyidikan," kata Imam, Sabtu (13/1/2024).

Jasad perempuan itu ditemukan di lobang dengan kedalaman 50 centimeter, terkubur di kamar belakang rumah.

Saat itu, jasad korban mulai mengeluarkan aroma tidak sedap.

Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, mayat korban ternyata sudah dikubur selama dua hari.

Pemeriksaan juga menunjukkan korban tewas karena pukulan benda tumpul.

Korban selama ini tinggal di rumahnya bersama suaminya bernama Muntazar.

Saat itu, suami korban tidak di lokasi, dan diduga kuat sebagai pelaku hingga polisi memburu ayah dari dua anak tersebut.

Lalu, dilakukan olah TKP serta membawa jasad ke RS TCD guna divisum.

Hasil visum luar, seluruh wajah korban luka dan membengkak, bagian kepala juga bengkak diduga karena benturan benda tumpul, dan seluruh badan membiru dan bengkak.

Di TKP, juga ditemukan beberapa barang bukti seperti sebilah parang, satu besi ulir, karung beras, cangkul, bungkusan plastik, dan potongan tali rapia yang digunakan untuk mengikat kepala dan kaki korban.

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved