Berita Aceh Utara

Insiden Kekerasan Kader PKS Aceh Utara, Wakil Ketua DPP PA Dr Nurlis: Kami Wajib Bela Kader PA

“Beliau (Mak Lan) adalah kader Partai Aceh. Partai Aceh wajib membantu kadernya dalam kondisi apapun,” kata Dr Nurlis, dalam rilis.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
Wakil Ketua DPP Partai Aceh, Dr Nurlis Effendi. 

Sementara itu seorang tokoh agama Simpang Keuramat, Tgk Syafiie Majid, mengharapkan perkara ini bisa diselesaikan secara damai sesuai adat istiadat gampong. 

Apalagi mengingat, keduanya merupakan sama - sama warga Simpang Keuramat dan berada dalam satu kemasjidan.

Sementara itu, dalam rilis yang diterima Serambinews.com, DPD PKS Aceh Utara menyayangkan atas terjadinya pemukulan terhadap Sekretaris DPD PKS Aceh Utara yang juga Caleg PKS Aceh Utara Dapil 3  Denny Safrizal.

Denny Safrizal dipukul dan diancam dengan sebilah parang di sebuah warung kopi di Simpang Keuramat, Aceh Utara sekitar jam 14.30 WIB.

Baca juga: KIP Banda Aceh Tetapkan Jadwal Kampanye Akbar, Catat Lokasinya

Setelah pemukulan, warga yang berada di warung tersebut membantu agar tidak terjadi keributan lebih lanjut.

Setelah itu, Denny pun langsung menuju ke DPD PKS Kota Lhokseumawe dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Kota Lhokseumawe. 

Denny Safrizal, selaku korban di menerangkan bahwa dia diancam agar segera menurunkan bendera PKS yang dipajang di jalan Keude Simpang Peut, Kecamatan Simpang Keuramat.

Namun, Denny bersikeras tidak mau menurunkan dan diancam akan ditebas parang.

Denny pun menjawab, silahkan saja. 

Setelah itu, oknum pelaku membuang parang dan memukul Denny.

Sementara Taufiq Hidayah, selaku Ketua Kepemudaan dan Pengamanan DPD PKS Aceh Utara mengharapkan, polisi dalam hal ini Polres Kota Lhokseumawe agar segera menindaklanjuti laporan dari korban, dan agar terlapor dapat segera ditangkap, karena hal ini menyangkut ancaman dengan senjata tajam dan penganiayaan. 

Taufiq melanjutkan, pihaknya sangat percaya polisi dapat bekerja profesional dan bisa dengan cepat menuntaskan kasus ini.

Baca juga: KIP Banda Aceh Tetapkan Lima Lokasi untuk Kampanye Akbar Pemilu 2024

Selain hal tersebut, Taufiq juga mengatakan bahwa pihak Denny sudah mempersiapkan pengacara khusus untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius.

Sementara M Dahlan atau kerap disapa Maklan, menyatakan insiden ini dasarnya terjadi sehubungan Denny diklaim telah menempatkan atribut partai PKS masih di lingkungan sarana ibadah, yakni di lingkungan Masjid Babussalam, Simpang Keuramat.

"Jadi secara aturan Pemilu kan tidak boleh," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved