Sri Mulyani Blokir Anggaran Rp 50,14 Triliun Ikuti Arahan Jokowi, Berikut Isi Lengkap Suratnya
Surat yang diedarkan pada 29 Desember 2023 itu ditandatangani langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Editor:
Faisal Zamzami
Kemenkeu
Menkeu Sri Mulyani secara daring dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (25/5/2021)
"Pada dasarnya, anggaran yang terkena automatic adjustment masih tetap berada di K/L," ucapnya.
Sebagai informasi, Kemenkeu sudah mengimplementasikan automatic adjustment pada 2022, di mana pada saat itu nilai anggaran yang diblokir sementara sebsar Rp 24,5 triliun.
Kebijakan itu kembali diimplementasikan pada 2023, dengan nilai sekitar Rp 50,2 triliun.
Baca juga: VIDEO - Sejumlah SMA di Simeulue Kondisinya Sangat Memprihatinkan
Baca juga: VIDEO - Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Rohingya Dilimpahkan ke JPU
Baca juga: Waspadai! Kebiasaan Makan Mi Campur Nasi Bikin Tubuh Mudah Sakit, Ini Kata Ahli
Kompas.com: Isi Lengkap Surat Blokir Anggaran Rp 50,14 Triliun yang Ditandatangani Sri Mulyani
Berita Terkait
Baca Juga
Iuran BPJS Kesehatan Naik Bertahap Tahun Depan, Begini Penjelasan Sri Mulyani |
![]() |
---|
VIDEO Wamenaker Noel Kena OTT KPK, Benarkah Sinyal 'Bersih-bersih' Orang Jokowi di Kabinet Prabowo? |
![]() |
---|
VIDEO - Usai Temui Jokowi di Solo, Wamenaker Immanuel Ebenezer Disentil: Jangan Sampai Korupsi! |
![]() |
---|
Dokter Tifa Syok Ijazah Jokowi Tak Ada Lagi di Polda Metro Jaya: Harusnya Transparan |
![]() |
---|
Rp 1,74 Triliun untuk Rumah DPR, Ketika Empati Dikalahkan Kemewahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.