Bejat! Ayah Rudapaksa Putri Kandung 7 Kali di Lampung, Disetubuhi saat Istri Bekerja di Jakarta
Pelaku dan korban yang masih berusia 15 tahun tinggal berdua di rumah lantaran ibu korban bekerja di Jakarta.
Untuk melancarkan aksi bejatnya, tersangka menakut-nakuti korban telah terkena guna-guna dari bapak kandungnya sendiri.
Kepada korban, tersangka mengaku bisa mengobati guna-guna yang mengenai korban dengan syarat korban harus berhubungan badan dengan tersangka.
Padahal itu hanya siasat licik tersangka supaya bisa menyetubuhi korban yang merupakan anak tirinya.
"Ibu korban yang juga istri tersangka tidak tahu kalau suaminya menyetubuhi anaknya."
"Ibu korban hanya tahu suaminya mengobati guna-guna yang ada pada anaknya," kata Samsul.
Dikatakan Samsul, tersangka dijerat pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan ditambah sepertiga dari hukuman tersebut.
"Karena sebagai orang tua seharusnya tersangka melindungi anaknya, bukan malah menyetubuhinya," ujar Samsul.
Tersangka MI mengaku tega menyetubuhi anak tirinya karena nafsu.
"Saya nafsu melihat korban," katanya.
MI sebenarnya sudah pernah menikah dengan ibu kandung korban pada 2001, tapi bercerai.
Ibu korban kemudian menikah lagi dengan pria lain dan punya anak korban.
Pada 2019, ibu korban pisah dengan suami keduanya dan kembali rujuk dengan MI.
Sejak itu, korban ikut ibunya tinggal satu rumah bersama MI.
"Korban mau saya ajak berhubungan badan karena sudah saya takut-takuti."
"Saya bilang kepada korban, kalau tidak mau dipagari akan digoda setan ayahnya, akan dijadikan tumbal," ujar MI.
Baca juga: Pengemis Pura-pura Bisu dan Tuli, Dapat Uang Rp1,6 Juta Sehari, Punya Mobil Seharga Rp319 Juta
Baca juga: 12 Kecamatan di Bireuen Selesai Pleno, Lima Kecamatan Menyusul
Baca juga: Gajah Liar Tewas di Kebun Warga Glee Panton Limeng
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.com dengan judul Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anaknya hingga 7 Kali di Lampung Tengah
Gempa M 6 Guncang Afghanistan, Korban Tewas 622 Orang, Lebih dari 1.500 Terluka |
![]() |
---|
Cerita Sri Mulyani, Anak Diamankan Polisi akibat Demo, Bertemu di Mapolda |
![]() |
---|
Miliki Sabu, Dua Pemuda Babel Aceh Tenggara Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Kejati Aceh Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak di Sabang, Diringkus Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Seorang Warga Aceh Barat Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.