KPK Tetapkan Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka Pencucian Uang

KPK juga menetapkan finalis Indonesian Idol 2014 Windy Yunita Bastari Usman dan kakaknya Rinaldo Septariando sebagai tersangka.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Windy Idol 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan sebagai tersangka

Kali ini dia dijerat sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Adapun Hasbi saat ini sedang menjadi terdakwa dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung menyangkut perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Hasbi tidak sendiri dalam kasus pencucian uang.

 KPK juga menetapkan finalis Indonesian Idol 2014 Windy Yunita Bastari Usman dan kakaknya Rinaldo Septariando sebagai tersangka

Windy dan Rinaldo dijerat atas peran pasifnya dalam kasus pencucian uang tersebut.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah mengembangkan perkara Hasbi ke TPPU sejak Januari lalu.

"Sebagaimana seperti yang sudah sering kami sampaikan bahwa setiap proses penyidikan perkara yang disampaikan KPK pasti kami kembangkan pada potensi untuk diterapkan Pasal perundang-undangan lain. Dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK itu TPPU," ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan , Selasa (5/3/2024).

"Oleh karena itu, sejak Januari lalu KPK terus mengembangkan perkara ini ke Pasal TPPU," sambung jubir berlatar belakang jaksa ini.

Perkara TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap pengurusan perkara dan gratifikasi yang sampai saat ini masih diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Hasbi duduk sebagai terdakwa.

Ali mengatakan, dalam mengusut perkara korupsi KPK selalu berupaya mengembangkan kasusnya ke TPPU. Tujuannya untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

Ali enggan membeberkan lebih detail proses penyidikan kasus dugaan pencucian uang tersebut, termasuk saksi-saksi yang akan diperiksa.

"Nanti perkembangannya kami sampaikan. Tentunya ketika KPK memeriksa saksi-saksi dalam perkara dimaksud," katanya.

Baca juga: Ganjar Pranowo Dilaporkan IPW soal Dugaan Gratifikasi, KPK Sudah Tindak Lanjuti

Berdasarkan informasi yang Kompas.com terima dari pihak KPK, lembaga antirasuah tidak hanya menetapkan Hasbi sebagai tersangka.

Orang dekat Hasbi, seorang penyanyi Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol dan kakaknya, Rinaldo Septariando B. juga ditetapkan sebagai tersangka TPPU.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved