Rangga Pedagang Ayam yang Cetak Uang Palsu Rp222 Juta dalam 3 Bulan, Sudah Jual Rp55 Juta ke Pembeli
Hingga kini, Rangga Pranata sudah mencetak sebanyak Rp222 juta bermodalkan via YouTube.
Hasil cetakan uang kertas ratusan ribu palsu itu selanjutnya dipotong-potong oleh istrinya.
Uang palsu kemudian sedikit disemprot cat warna sesuai warna uang asli.
"Saya mulai membuat itu sekitar Januari lalu," ucap Rangga.
Baca juga: Tiga Orang Ditangkap Polisi, Nekad Tukarkan Ribuan Lembar Uang Palsu ke Bank Indonesia
Selama dua bulan lebih, Rangga mengaku sudah mencetak Rp 222 juta uang palsu.
Rata-rata yang membeli uang palsunya adalah orang-orang dari kota besar yakni Kota Malang dan Surabaya.
Perbuatan Rangga terbongkar setelah seorang pembelinya, yaitu Inamul Hasan Abdullah menggunakan uang palsu untuk membayar sewa hotel di kawasan Kalibokor, Surabaya.
Petugas resepsionis yang mengetahui telah menerima uang palsu langsung menghubungi Polsek Gubeng.
Akhirnya Hasan dibekuk di tempat tersebut, dan mengaku mendapat uang palsu dari Rangga.
Rangga mengaku mencetak dan menjual uang palsu, agar bisa mendapat uang dengan cara cepat.
"Tapi sekarang saya sangat menyesal sekali.
Apalagi dari penjelasan kepolisian ternyata bikin uang palsu bisa diancam penjara selama 15 tahun," sesalnya.
Sementara itu Kapolsek Gubeng berharap masyarakat selalu waspada terhadap peredaran uang palsu.
Apalagi momen Ramadhan saat perputaran jual beli di pasar meningkat.
Ia berharap masyarakat setiap kali transaksi betul-betul memeriksa uang secara teliti.
"Bagi warga yang menemukan atau menerima uang palsu jangan ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian," tandasnya.
Baca juga: Ini Prakiraan Cuaca Sebagian Aceh Besok Hingga Senin, 18 Maret 2024 atau 7 Ramadhan 1445 Hijriah
Baca juga: Sejumlah Pelaku Usaha Jajanan Sekolah Mulai Urus Sertifikat Halal di Kankemenag Bireuen
Baca juga: Pendaftaran SPAN-PTKIN Diperpanjang Hingga 19 Maret 2024, Informasi Selengkapnya Klik Link Ini
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pedagang Ayam Potong Asal Malang Cetak Uang Palsu Rp 222 Juta, Dijual Terbuka Secara COD
Dua Warga Aceh Jaya Pencetak Uang Palsu 221 Lembar Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta |
![]() |
---|
10 Kota Paling Maju di Indonesia, Ada Daerahmu? |
![]() |
---|
Berkas Dua Tersangka Uang Palsu di Bireuen Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Kronologi Fatur Tusuk Pesilat Hingga Tewas di Malang Jawa Timur, Berawal Dari Suara Bising Knalpot |
![]() |
---|
7 Fakta Anak Buang Ibu ke Panti Jompo Rela Tak Dikabari Jika Meninggal, Ngaku Titip Tapi Dikontenin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.