Rangga Pedagang Ayam yang Cetak Uang Palsu Rp222 Juta dalam 3 Bulan, Sudah Jual Rp55 Juta ke Pembeli
Hingga kini, Rangga Pranata sudah mencetak sebanyak Rp222 juta bermodalkan via YouTube.
SERAMBINEWS.COM – Rangga Pranata, pedagang ayam yang nyambi jadi pembuat uang palsu ditangkap polisi.
Adapun Rangga Pranata,Pedagang Ayam asal Malang Ditangkap, Terbukti Cetak Uang Palsu hingga Rp 222 Juta dalam 3 Bulannyambil menjadi pembuat uang palsu.
Hingga kini, Rangga Pranata sudah mencetak sebanyak Rp222 juta bermodalkan via YouTube.
Pedagang ayam ini membuat uang palsu lalu diedarkannya ke masyarakat luas.
Syukurnya, aksinya berhasil dihentikan polisi, dia ditangkap oleh anggota Polesk Gubang, Surabaya, Jawa Timur.
Rangga mengaku saat melancarkan aksinya dia tidak sendiri.
Dia membuat uang palsu dibantu oleh sang istri yang bertugas memotong lembaran uang palsu.
Uang palsu yang sudah jadi kemudian dipasarkan di akun media sosial Facebook miliknya dengan harga satu dibanding empat.
Penjualan dilakukan secara terang-terangan tanpa menggunakan kode khusus.
Dia melayani pembeli online dengan sistem cash on delivery (COD). Pembayaran diterima setelah uang palsu sudah sampai di pembeli.
Oleh Rangga, empat lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dijual dengan harga Rp 100.000.
"Saya pernah lihat tayangan YouTube pembuat uang palsu tertangkap polisi.
Setelah itu ditunjukkan cara buatnya," ungkap Rangga, Kamis (14/3/2024).
Untuk membuat uang palsu, Rangga menggunakan printer.
Lalu uang palsu di-scan dan dicetak mengunakan kerta HVS.
Hasil cetakan uang kertas ratusan ribu palsu itu selanjutnya dipotong-potong oleh istrinya.
Uang palsu kemudian sedikit disemprot cat warna sesuai warna uang asli.
"Saya mulai membuat itu sekitar Januari lalu," ucap Rangga.
Baca juga: Tiga Orang Ditangkap Polisi, Nekad Tukarkan Ribuan Lembar Uang Palsu ke Bank Indonesia
Selama dua bulan lebih, Rangga mengaku sudah mencetak Rp 222 juta uang palsu.
Rata-rata yang membeli uang palsunya adalah orang-orang dari kota besar yakni Kota Malang dan Surabaya.
Perbuatan Rangga terbongkar setelah seorang pembelinya, yaitu Inamul Hasan Abdullah menggunakan uang palsu untuk membayar sewa hotel di kawasan Kalibokor, Surabaya.
Petugas resepsionis yang mengetahui telah menerima uang palsu langsung menghubungi Polsek Gubeng.
Akhirnya Hasan dibekuk di tempat tersebut, dan mengaku mendapat uang palsu dari Rangga.
Rangga mengaku mencetak dan menjual uang palsu, agar bisa mendapat uang dengan cara cepat.
"Tapi sekarang saya sangat menyesal sekali.
Apalagi dari penjelasan kepolisian ternyata bikin uang palsu bisa diancam penjara selama 15 tahun," sesalnya.
Sementara itu Kapolsek Gubeng berharap masyarakat selalu waspada terhadap peredaran uang palsu.
Apalagi momen Ramadhan saat perputaran jual beli di pasar meningkat.
Ia berharap masyarakat setiap kali transaksi betul-betul memeriksa uang secara teliti.
"Bagi warga yang menemukan atau menerima uang palsu jangan ragu untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian," tandasnya.
Baca juga: Ini Prakiraan Cuaca Sebagian Aceh Besok Hingga Senin, 18 Maret 2024 atau 7 Ramadhan 1445 Hijriah
Baca juga: Sejumlah Pelaku Usaha Jajanan Sekolah Mulai Urus Sertifikat Halal di Kankemenag Bireuen
Baca juga: Pendaftaran SPAN-PTKIN Diperpanjang Hingga 19 Maret 2024, Informasi Selengkapnya Klik Link Ini
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pedagang Ayam Potong Asal Malang Cetak Uang Palsu Rp 222 Juta, Dijual Terbuka Secara COD
| Ketua Prodi PBA UIA Bireuen Hadiri Semiloka Nasional & Rakernas PPPBA di Malang |
|
|---|
| 6 Fakta Kasus Kakak Sekap & Cekoki Sabu ke Adik Kandung di Malang, Dendam ke Mertua Jadi Motif Utama |
|
|---|
| Kronologi Pasutri Suntikkan Sabu ke Adik Perempuan, Dipicu Sakit Hati ke Orang Tua soal Perlakuan |
|
|---|
| Kejinya Kakak Tega Suntikkan Sabu ke Adik Perempuan, Motif Dendam ke Orang Tua soal Perlakuan |
|
|---|
| Siswa Aceh Torehkan Prestasi di OSN Nasional di Malang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Rangga-Pedagang-Ayam-Pembuat-Uang-Palsu-Sudah-Cetak-Rp222-juta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.