CPNS 2024

Aturan Baru, CPNS 2024 Bisa Pakai Hasil SKD Tahun Sebelumnya, Begini Penjelasannya

Aturan baru, CPNS 2024 bisa pakai hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun sebelumnya, begini caranya.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
Freepik
Aturan baru, CPNS 2024 bisa pakai hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun sebelumnya, begini caranya. 

> Klik Lanjutkan 

> Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data

> Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan

> Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum

> Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun

> Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”

> Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”

Baca juga: Kemenpan RB Setujui Formasi CPNS dan PPPK Nagan Raya 450 Orang, Seperti Diusul Pemkab

Cara Cek Formasi

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan akan ada 2,3 juta formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dalam seleksi CPNS tahun ini.

Adapun cara mengecek formasi CPNS sebagaimana pengalaman tahun sebelumnya yakni sebagai berikut:

• Buka website sscasn.bkn.go.id

• Klik --Pilih Tingkat Pendidikan--

• Lalu pada kolom Cari program studi… pilih jurusan Anda

• Kemudian pada kolom Cari instansi… (bersifat opsional)

• Pilih “Jenis Pengadaan CPNS atau PPPK” (bersifat opsional)

• Terakhir klik tombol Cari, maka formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing.

Meski demikian, data yang tersedia saat ini masih merupakan formasi tahun 2023. 

Untuk CPNS 2024 data akan tersedia setelah resmi dibuka nantinya sebagaimana jadwal yang sudah ditentukan.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved