Berita Lhokseumawe
Polres Lhokseumawe Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Menahan 26 Tersangka Selama Maret 2024
Polres Lhokseumawe telah mengungkap 14 kasus peredaran narkotika selama Maret 2024.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe telah mengungkap 14 kasus peredaran narkotika selama Maret 2024.
Operasi tersebut berhasil diungkap oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Lhokseumawe dan Polsek jajaran yang berujung pada penahanan 26 tersangka.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, selama Maret 2024, Satnarkoba Polres Lhokseumawe telah menyita narkotika jenis sabu seberat 1.056,45 gram, sebagai barang bukti.
Dari 14 kasus tersebut, satu kasus terkait dengan ganja dengan barang bukti 5,75 gram.
Tindakan tegas ini, sebut AKP Wijaya, menjadi bukti komitmen Polres Lhokseumawe dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di masa yang dianggap sakral bagi umat Islam ini.
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika yang terus mengancam keamanan masyarakat," katanya.
Disebutkan Kasat Narkoba, dalam menjalankan tugasnya, Satnarkoba Polres Lhokseumawe dan Polsek jajaran terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mengoptimalkan upaya pemberantasan narkotika di daerah ini.
"Keberhasilan dalam mengungkap tujuh kasus ini, juga menjadi hasil dari kerja keras dan kerja sama yang solid antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang peduli terhadap masalah narkotika,” urai dia.
“Penangkapan 26 tersangka ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika lainnya," sebutnya.
Dengan keberhasilan ini, ungkap AKP Wijaya, Polres Lhokseumawe berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut mendukung upaya penegakan hukum dalam memberantas peredaran barang terlarang tersebut.
Namun demikian, ia juga mengingatkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika tetap menjadi fokus utama.
"Tidak hanya selama bulan Ramadhan, tetapi juga sepanjang tahun untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.(*)
Polres Lhokseumawe
Satnarkoba
kasus narkoba
Tersangka Narkoba
Lhokseumawe
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Ketua DPRK Sigap Sambangi BPKAD Lhokseumawe, Pastikan tak Ada Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Empat PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lhokseumawe Meninggal Dunia Sebelum Terima SK |
![]() |
---|
Lantik Sekda dan 11 Kadis, Ini Penegasan Wali Kota Lhokseumawe |
![]() |
---|
17 Calon Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Unimal Ikut Ujian Online, Catat Jadwal Pengumumannya |
![]() |
---|
Aceh Timur dan Langsa Terlibat Sengketa Aset, Begini Cara Penyelesaian versi Pandangan Islam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.