Berita Lhokseumawe

Polres Lhokseumawe Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Menahan 26 Tersangka Selama Maret 2024

Polres Lhokseumawe telah mengungkap 14 kasus peredaran narkotika selama Maret 2024.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe, AKP Wijaya Yudi Stira Putra 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe telah mengungkap 14 kasus peredaran narkotika selama Maret 2024.

Operasi tersebut berhasil diungkap oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Lhokseumawe dan Polsek jajaran yang berujung pada penahanan 26 tersangka.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, selama Maret 2024, Satnarkoba Polres Lhokseumawe telah menyita narkotika jenis sabu seberat 1.056,45 gram, sebagai barang bukti. 

Dari 14 kasus tersebut, satu kasus terkait dengan ganja dengan barang bukti 5,75 gram.

Tindakan tegas ini, sebut AKP Wijaya, menjadi bukti komitmen Polres Lhokseumawe dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di masa yang dianggap sakral bagi umat Islam ini.

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika yang terus mengancam keamanan masyarakat," katanya.

Disebutkan Kasat Narkoba, dalam menjalankan tugasnya, Satnarkoba Polres Lhokseumawe dan Polsek jajaran terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mengoptimalkan upaya pemberantasan narkotika di daerah ini. 

"Keberhasilan dalam mengungkap tujuh kasus ini, juga menjadi hasil dari kerja keras dan kerja sama yang solid antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang peduli terhadap masalah narkotika,” urai dia.

“Penangkapan 26 tersangka ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika lainnya," sebutnya.

Dengan keberhasilan ini, ungkap AKP Wijaya, Polres Lhokseumawe berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan turut mendukung upaya penegakan hukum dalam memberantas peredaran barang terlarang tersebut. 

Namun demikian, ia juga mengingatkan agar upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika tetap menjadi fokus utama.

"Tidak hanya selama bulan Ramadhan, tetapi juga sepanjang tahun untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved