Jurnalisme Warga
Ulama Aceh dalam Dinamika Politik
Dalam konteks pemilu dan pilkada, ulama memiliki potensi untuk menjadi aktor populis yang menggalang dukungan dari massa dengan mengusung isu-isu keag
Dr. ELIDAR SARI, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, melaporkan dari Kota Lhokseumawe
ULAMA merupakan tokoh agama yang memiliki pengaruh besar dalam masyarakat Aceh, termasuk dalam bidang politik. Mereka juga berperan sebagai penafsir syariat Islam, pembimbing moral, dan pemimpin sosial sehingga sangat dihormati oleh masyarakat Aceh.
Dalam konteks pemilu dan pilkada, ulama memiliki potensi untuk menjadi aktor populis yang menggalang dukungan dari massa dengan mengusung isu-isu keagamaan, keadilan, dan otonomi daerah.
Selain mengkitik, ulama juga memberikan solusi-solusi berbasis pada ajaran Islam, seperti pemberantasan korupsi, penegakan hukum, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan perlindungan hak asasi manusia.
Peran yang dilakoni sebagai aktor populis seharusnya dapat memberikan pencerahan terhadap pemilu dan pilkada di Aceh tahun 2024 agar demokratis, seperti polarisasi politik, intoleransi terhadap kelompok minoritas, penyalahgunaan kekuasaan, dan penurunan kualitas kebijakan publik. Keseimbangan antara peran ulama sebagai pemimpin agama dan politik dengan peran institusi demokratis, partai politik, media massa, dan masyarakat sipil sebagai penyeimbang dan pengawas.
Populisme ulama
Dalam dinamika politik Aceh dengan menggunakan teori populisme, yaitu suatu ideologi politik yang mengeklaim mewakili kepentingan rakyat yang tertindas melawan elite yang korup dan tidak kompeten. Populisme juga merupakan strategi politik yang menggunakan retorika yang emosional dan provokatif untuk memobilisasi massa.
Dengan populisme juga dapat mempertahankan otoritas untuk menjadi pemimpin agama dan politik, serta untuk menghadapi tantangan dari pihak lain yang berkepentingan dalam pemilu.
Sebagai kelompok elite yang berpengaruh di Aceh, tentu ulama memiliki peran penting dalam membentuk opini publik dan mengarahkan pilihan politik masyarakat. Dengan menggunakan teori elite dari C Wright Mills (1956), dalam bukunya ‘The Power of Elite’, kita dapat menganalisis bagaimana mereka berinteraksi dengan elite politik, birokrat, pimpinan TNI/Polri, dan pengusaha dalam dinamika politik Aceh menjelang Pemilu dan Pilkada 2024.
Peran ulama dalam dinamika politik Aceh tidak selalu harmonis dan konstruktif. Terkadang mereka juga terlibat dalam konflik dan persaingan dengan elite politik lainnya baik di tingkat lokal maupun nasional. Sebagaimana Pemilu 2019, ulama yang tergabung dalam PAS Aceh berseteru dengan partai politik lokal (parlok) terbesar, yaitu Partai Aceh (PA) yang didominasi mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Partai elite dan partai massa
Ulama sebagai bagian dari elite politik, memiliki pengaruh besar dalam partai-partai lokal yang bertarung pada Pemilu 2024. Partai-partai lokal di Aceh adalah hasil dari proses demokratisasi dan otonomi khusus yang diberikan kepada Aceh setelah perjanjian damai Helsinki (2005). Partai-partai lokal ini memiliki basis massa yang kuat, terutama di kalangan masyarakat pedesaan dan tradisional, yang menghormati ulama sebagai otoritas agama dan moral. Rata-rata parlok sangat menghargai dan menghormati ulama sehingga mereka sering datang kepada ulama untuk meminta restu serta dukungan demi kesuksesan melangkah di setiap pemilu dan pilkada.
Ada enam parlok yang bersaing dengan parnas yang akan berebut kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Parlok memiliki basis massa yang kuat, terutama PA, yang merupakan mantan sayap politik GAM. Namun, parlok juga menghadapi tantangan internal dan eksternal, seperti perpecahan, persaingan, dan polarisasi.
PA merupakan partai dominan di Aceh yang didirikan oleh mantan anggota GAM yang berubah menjadi politisi setelah perjanjian damai. Partai ini memiliki dukungan kuat dari ulama-ulama senior yang pernah terlibat dalam perjuangan kemerdekaan Aceh, seperti Tgk Muhammad Yusuf A Wahab. Partai ini juga memiliki jaringan organisasi kemasyarakatan Islam yang luas, seperti Majelis Adat Aceh (MAA) dan dayah-dayah (pesantren) di seluruh Aceh. Partai ini mengusung agenda syariat Islam dan otonomi khusus sebagai program utamanya.
Partai Adil Sejahtera (PAS) merupakan partai oposisi utama di Aceh yang didirikan oleh mantan anggota GAM yang tidak puas dengan kinerja PA dalam pemerintahan. Partai ini memiliki dukungan dari ulama-ulama muda dan moderat, seperti Tgk Zaini Dahlan, Tgk Faisal Ali, dan Tgk Muhammad Rasyid Ridha. Partai yang mengusung agenda perubahan dan pembangunan serta reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi sebagai program utamanya, mengundang simpati kaula muda khususnya.
Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa (GABTAT), merupakan partai baru yang didirikan oleh generasi muda Aceh yang ingin menyuarakan aspirasi mereka dalam politik. Partai ini memiliki dukungan dari ulama-ulama progresif dan intelektual, seperti Tgk Muhammad Idris, Ahmad Fauzi, dan Muhammad Amin. Partai ini juga memiliki basis massa di kalangan mahasiswa, aktivis, seniman, dan pengusaha muda, yang menghendaki Aceh yang lebih maju dan toleran. Partai ini mengusung agenda pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan HAM sebagai program utamanya.
Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA) yang berdiri sejak 1999, merupakan kelanjutan dari gerakan SIRA yang menuntut referendum untuk menentukan nasib Aceh. Partai ini memiliki dukungan dari ulama garis keras dan nasionalis, seperti Tgk Muhammad Daud Husin, Muhammad Ismail, dan Abdullah Syafi'ie. Partai ini juga memiliki basis massa di kalangan mantan kombatan GAM, relawan SIRA, dan simpatisan kemerdekaan Aceh. Partai ini mengusung agenda referendum dan kemerdekaan Aceh sebagai program utamanya.
Partai Darul Aceh (PDA) yang berdiri sejak tahun 2012 merupakan hasil dari pemekaran PA, memiliki dukungan dari ulama-ulama loyalis dan pragmatis, seperti Tgk Muhammad Nazar dan Ahmad Tajuddin. Partai ini juga memiliki basis massa di kalangan pejabat pemerintah, pengusaha, dan tokoh masyarakat, yang mengutamakan stabilitas dan kerja sama dengan pemerintah pusat. Partai ini mengusung agenda pembangunan infrastruktur dan ekonomi kerakyatan sebagai program utamanya.
Partai Nanggroe Aceh (PNA) yang berdiri sejak 2014, merupakan hasil dari pemekaran PAS. Partai ini juga memiliki dukungan dari ulama-ulama reformis dan kritis, seperti Tgk Muhammad Thaib, Fauzan, dan Zulkifli Muhammad Ali. Dengan berbasis massa di kalangan akademisi, jurnalis, LSM, dan pegiat sosial, mereka sering menyoroti isu-isu keadilan dan demokrasi di Aceh. Partai ini mengusung agenda desentralisasi kekuasaan dan penguatan masyarakat sipil sebagai program utamanya.
Dapat disimpulkan bahwa ulama tidak monolitik dalam berpolitik. Ada yang mendukung parlok, juga ada yang mendukung parnas, serta tidak sedikit pula yang netral. Mereka memiliki perbedaan pendapat dalam isu-isu sensitif, seperti syariat Islam, hubungan pusat-daerah, dan HAM. Ulama juga harus berhadapan dengan isu agama yang terpolitisasi dan disinformasi di medsos.
Perbedaan pandangan para pencerah masyarakat tersebut, menjadikan parnas berpeluang meraih tambahan kursi signifikan DPRA. Dengan strategi kampanye, koalisi politik, figur calon, isu-isu publik, dan sikap ulama yang terpecah tersebut, menjadikan parnas menguasai DPRA secara bertahap, dengan cara menunjukkan komitmen mereka terhadap perdamaian, kesejahteraan, dan keadilan di Aceh. Namun, pada Pemilu 2024, kader-kader parloklah yang dominan menguasai Parlemen Aceh.
Untuk bisa unggul ke depannya, parnas juga harus mampu menjalin komunikasi dan bekerja sama dengan ulama dan masyarakat Aceh secara efektif dan harmonis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ELIDAR-SARI-OKE.jpg)