Nasib Dua Guru PPPK yang Selingkuh di Sekolah, Ngaku Hanya Sekali Main, Kini Sudah Dipecat

Keduanya yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dipecat dari pekerjaannya.

Editor: Faisal Zamzami
google/net
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Dua oknum guru SD di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta melakukan tindak asusila saat berada di sekolah.

Mereka telah memiliki pasangan masing-masing, namun berselingkuh di sekolah.

Keduanya yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dipecat dari pekerjaannya.

Surat pemecatan keduanya telah ditandatangani Bupati Gunungkidul.

"Hari ada dua orang yang saya pecat karena melakukan pelanggaran disiplin," ujar Bupati Gungungkidul, Sunaryanta usai pelaksanaan Rapat Koordinasi Pejabat di Ruang Handayani, pada Rabu (27/3/2024).

Hal itu tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar.

Ia mengatakan, pemecatan itu ditujukan kepada dua guru berstatus PPPK yang melakukan tindakan asusila beberapa waktu lalu.

Kebijakan itu diambil berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati. Di mana, pemecatan berlaku 15 hari setelah diterimanya surat pemecatan.

"Dan, apabila ada upaya merasa keberatan itu bisa mengajukan (keberatan) 14 hari setelah diterima,"tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan mengatakan, proses pemecatan dilakukan sudah sesuai aturan mulai dari laporan dari dinas terkait, BKKPD, hingga rekomendasi dari Bupati.

"Jadi sesuai keputusan Bupati hari ini diputuskan untuk memutuskan hubungan kerja kedua PPPK tersebut," urainya.

Baca juga: 2 Guru SD di Gunungkidul Ngaku Hanya Sekali Main, Dipergoki 3 Murid saat Mesum di Sekolah

Kata Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul

Saat dikonfirmasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul pun membenarkan adanya kejadian ini.

"Laporan sudah ditindaklanjuti dinas dengan pemanggilan yang bersangkutan untuk klarifikasi dan pembinaan. Yang bersangkutan mengakui dan menyesali. Hasil klarifikasi akan kami laporkan ke pimpinan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul , Nunuk Setyowati, saat dikonfirmasi pada Rabu (24/1/2024).


Sementara itu, dia mengatakan, kedua oknum guru yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari kegiatan belajar-mengajar di sekolah tersebut.

"Sudah kami non-aktif kan dari tugas mengajar, sambil menunggu proses lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul . Status kedua guru tersebut P3K," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Taufik Aminudin mengatakan tidak mengetahui pasti detail kejadian ini.

Namun, informasi ini diterima dari laporan siswa kepada orang tuanya.

"Infonya seperti itu, detailnya kami tidak tahu. Sekarang, kedua guru tersebut sudah dinon-aktifkan," urainya.

 

Mengaku Hanya Sekali Main

Dua guru Sekolah Dasar (SD) di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, kepergok berbuat asusila di sekolah.

Aksi tak senonoh dua guru itu dipergoki langsung oleh tiga muridnya di ruang guru, Selasa (16/1/2024).

Murid yang mengetahui aksi dua gurunya itu lantas menceritakan kejadian tersebut ke orang tua.

Orang tua murid kemudian mendesak agar oknum guru tersebut dikeluarkan dari sekolah.

Adapun identitas dua oknum guru itu yakni laki-laki berinisial E dan perempuan N.

Keduanya merupakan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Atas kejadian tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul sudah melakukan klarifikasi terhadap E dan N.

Keduanya mengaku khilaf dan spontan melakukan tindakan asusila itu saat menunggu jam ekstra.

E dan N pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyoati.

"Sudah kami klarifikasi dan mengakui perbuatannya. Mereka berjanji tidak akan mengulang dan khilaf."

"Hanya sekali, mengakui hanya spontan saat itu sedang menunggu jam ekstra," ujarny melalui telepon, Jumat (26/1/2024), dilansir Kompas.com.

Keduanya mengaku melakukan perbuatan asusila itu di ruang guru dan dipergoki tiga murid.


"Di ruang guru, ruang gurunya terbuka lho," terangnya.

 

Baca juga: Camat Peusangan Bireuen Lantik Tujuh Pj Keuchik, Berikut Para Pejabatnya

Baca juga: Pemko Langsa Peringati Malam Nuzul Quran, Abani Murdani Jelaskan Perjalanan Turunnya Alquran

Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Naik Rp 30.000 Per Mayam, Berikut Rincian Harganya

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Bupati Gunungkidul Pecat Dua Guru PPPK yang Lakukan Tindakan Asusila di Sekolah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved