Sosok HSL, Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal dan Ribuan Amunisi, Ternyata Titipan Suami

Polisi mengungkap HSL dapat senpi-senpi itu dari bisnis suaminya berinisial PKL yang kini sudah dijebloskan ke penjara.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ TribunJabar
Polda Jabar memperlihatkan puluhan senjata api ilegal yang disita dari sebuah rumah di Cimenyan, Kabupaen Bandunng dalam jumpa pers di Polda Jabar, Rabu (27/3/2024) 

SERAMBINEWS.COM - Polisi menangkap seorang perempuan berinisial HSL yang menyimpan puluhan senjata api ilegal di rumahnya, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Senjata api yang ditemukan di rumah itu terdiri dari 27 pucuk senjata api laras panjang, 11 pucuk senjata laras pendek, dan 9.673 butir peluru.

Polisi mengungkap HSL dapat senpi-senpi itu dari bisnis suaminya berinisial PKL yang kini sudah dijebloskan ke penjara.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Jules A Abast mengatakan, HSL merupakan istri pria berinisial PKL.

Saat ini, suami HSL mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta, atas kasus kepemilikan senjata api.

Wanita yang berprofesi sebagai wiraswasta ini dititipi barang-barang itu oleh suaminya pada Agustus 2023.

HSL menerima titipan senjata di rumah Komplek Bea, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Dia lantas memindahkan senjata-senjata itu ke rumah keluarganya di Kabupaten Bandung pada 4 Maret 2024.

"Diantar menggunakan mobil Carry, HSL menyuruh karyawannya untuk menaikkan dan menurunkan senjata api tersebut," ujar Jules, Rabu (27/3/2024).

Polisi yang menerima informasi soal pengiriman senjata api tersebut, lalu melacak pengiriman itu.

Ketika mengecek rumah di Bandung pada Senin (25/3/2024), polisi menemukan puluhan senjata api dan ribuan amunisi

Di tanggal yang sama, polisi meringkus HSL.

"Di salah satu kamar ditemukan kardus-kardus yang dilakban, setelah dibuka ternyata berisi berbagai macam senjata api dan peluru atau amunisi," ucapnya.

Menurut polisi, HSL ditangkap karena menguasai, menyimpan, membawa, dan menyembunyikan senjata api dan amunisi tanpa izin.

 

Baca juga: Ketua OKP di Sumut Jadi Tersangka Kasus Senjata Api, Pelaku Adalah Mantan Polisi Kini Ditahan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved