Kupi Beungoh
Framing Intoleran dan Syariat Islam yang Dijadikan “Tersangka” Rugikan Aceh
Berita-berita negatif yang hanya menampilkan sebagian kecil fenomena dan mengabaikan fakta lain yang sebenarnya (framing) terhadap Aceh
Kita perlu mengampanyekan juga bahwa di Banda Aceh terdapat kampus terbaik di Sumatera yaitu Universitas Syiah Kuala (USK). Di USK terdapat banyak mahasiswa bukan Islam dari berbagai provinsi dan negara yang berlajar di sana.
Mahasiswa bukan muslimah di USK tak dipaksa memakai jilbab. Mahasiswa Islam bersedia bergaul dengan nonmuslim.
Akhirnya, dapat disimpulkan bahwa tuduhan Aceh intoleran terbantahkan. Syariat Islam yang berlaku di Aceh tidak sepantasnya dijadikan “tersangka” karena ia tidak dipaksakan kepada penduduk bukan Islam.
Semoga penduduk Indonesia dan dunia tidak terpengaruh oleh para pendengki yang berkampenye bahwa Aceh tidak toleran terhadap penganut agama lain. Islam adalah agama rahamatan lil alamin dan orang Aceh tetap mampu terus membuktikan hal itu. Semoga! *
Penulis Maysarah Hasani adalah Mahasiswi Prodi Pendidikan Bahasa Arab Pascasajana UIN Ar-Raniry dan guru Dayah Darul Ihsan Krueng Kale Aceh Besar, email: maysaraah7@gmail.com
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.