Ramadhan 2024

Bolehkah Akad Zakat Fitrah Diwakili Istri atau Anak? Simak Penjelasan UAS Berikut

Pada kondisi ini, bukan tidak mungkin jika anggota keluarganya, baik itu anak maupun istri yang pergi mewakili kepala keluarganya untuk membayarkan

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
Ustad Abdul Somad (UAS) - Akad Zakat Fitrah Diwakili Istri atau Anak, Apa Boleh? Ini Penjelasan UAS Lengkap Niat Zakat Fitrah. 

"Bapak mau pergi keluar kota, tinggalkan duit atau beras, nanti yang bayarnya anaknya atau istrinya," terang UAS.

"Ini zakat fitrah untuk suami saya, untuk anak saya, untuk menantu saya, untuk cucu saya. diwakilkan," sambungnya.

Mengenai hukum membaca akad pada serah terima Zakat fitrah, UAS mengatakan bahwa hukum akad bukan wajib, syarat ataupun rukun, melainkan sunnah.

Baca juga: Ini Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah, Lengkap Dengan Bacaan Arab, Latin dan Artinya

UAS kemudian menyampaikan dalil yang menerangkan hukum akad zakat fitrah.

"Washolli 'alaihim inna shalaataka sakanul lahum,"

"Kalau mereka sudah bayar zakat, doakanlah mereka 'barakallahu laka fii malika'. Berkahilah rezekimu," kata dai asal Riau tersebut.

Maka berdasarkan dalil tersebut, UAS mengatakan bahwa do'a itu hukumnya sunnah.

Tata Cara membayar Zakat Fitrah

Berikut tata cara membayar zakat fitrah dilansir harakahsilamiyah.com:

1. Membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras/gandum) atau uang seharga makanan pokok tersebut.

2. Takar makanan pokok tersebut sesuai besaran membayar zakat yakkni 1 sha' atau 2,5 kilogram.

3. Waktu membayar zakat fitrah boleh ditunaikan sejak awal bulan .

Namun pada umumnya bisa dilakukan 3 hari menjelang hari raya Idul Fitri atau akhir Ramadhan.

4. Ketika menyerahkannya maka membaca niat membayar zakat fitrah.

Bacaan Niat Zakat

Amal ibadah, termasuk membayar zakat fitrah, tentu harus diawali dengan niat yang baik dan muncul dari hati.

Namun demikian, ada sebagian dari kita yang berkeyakinan, niat perlu dilafalkan secara lisan.

Baca juga: Zakat Fitrah Anak Sudah Bekerja Tapi Masih Tinggal Bersama Orangtua, Siapa yang Bayar? Ini Kata UAS

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved