Salam

Sudah Merusak Alam, Korupsi Lagi

Maka, kita tentu harus mengapresiasi dan patut mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk mengusut perkara ini hingga tuntas, hingga ke penanggung jawab

Editor: mufti
Kolase Tribunnews/Coz
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyebut Crazy Rich PIK Helena Lim selaku Manajer PT QSE dan Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan dari pengusaha inisal RBT (disinyalir Robert Bonosusatya), hanya berperan kecil dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 di Bangka Belitung. 

KASUS dugaan korupsi PT Timah betul-betul di luar nalar dan akal sehat. Sejauh ini ada 16 tersangka tersangka yang didu-ga kuat terlibat. Nilai kerugian negara mencapai Rp271 triliun, menjadi kasus ini sebagai kasus dugaan korupsi terbesar da-lam perkara yang merusak alam dan lingkungan hidup.

Uniknya, beberapa orang yang dikaitkan dengan kasus ini masih bisa tersenyum. Sandra Dewi, misalnya, ia terus mene-barkan senyum saat datang dan pulang dari Gedung Kartika Ke-jaksaan Agung RI, Kamis (4/4/2024). Istri dari Harvey Moeis ini diperiksa selama lima jam sebagai saksi terkait kasus duga-an korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Per-tambangan(IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

"Doain saja ya, doain," kata Sandra Dewi sambil meminta agar masalah suaminya tidak diberitakan secara negatif seba-gai buntut dugaan kasus korupsi PT Timah.

Artis kelahiran Pangkalpinang Bangka Belitung ini, menilai in-formasi terkait masalah suaminya berlebihan dan mengimbau agar informasi yang didapat sesuai dengan fakta. "Jangan bikin berita-berita yang tidak benar," kata Sandra Dewi.

Sambil menuju mobil, Sandra Dewi kemudian meminta agar ma-syarakat bisa melihat data yang tepat atas kasus masalah sang suami. "Tolong lihat data yang benar ya," ujar Sandra Dewi.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi mengatakan, Sandra Dewi memenuhi pemanggilan tim pe-nyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menjalani pemeriksa-an. Pemeriksaan Sandra Dewi dilakukan buntut keterlibatan sua-minya, Harvey Moeis dalam dugaan kasus korupsi PT Timah.

"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD (Sandra Dewi) dalam rangka meneliti terhadap beberapa rekening yang sudah kita blokir tempo hari," kata Kuntadi. Lebih lanjut, Kuntadi menyebut pemeriksaan Sandra Dewi sebagai saksi dilakukan untuk dugaan tin-dak pidana pencucian uang (TPPU) dari sang suami, Harvey Moeis.

"Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitan-nya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM (Harvey Moeis) mana yang tidak terkait," ujar Kuntadi. "Sehing-ga diharapkan kita tidak lakukan tindakan yang salah dalam pe-nyitaan, jadi ada memilah dan memilih saja, urgensinya hanya sebatas itu," tambahnya.

Kejaksaan Agung juga menjerat suami artis Dewi Sandra, Harvey Moeis dengan pasal tindak pidana pencucian uang
(TPPU). Diketahui, Harvey Moeis sudah ditetapkan sebagai ter-sangka di kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wi-layah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 yang dinilai merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

"Untuk TPPU (Harvey Moeis), yang bersangkutan sudah kita te-tapkan tersangka TPPU ya," ujarnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkem) Kejaksa-an Agung Ketut Sumedana, dalam wawancara eksklusif dengan Tribunnews menjelasakan, konstruksi kasus ini sangat seder-hana. Yaitu, negara punya lahan, dikelola oleh PT Timah, kemu-dian ada orang-orang yang melakukan penambangan ilegal, ha-silnya dijual kepada PT Timah.

Artinya apa? Apa yang dibeli PT Timah ini adalah riil menjadi kerugian negara, barangnya sendiri. Aneh bukan?
Kemudian dampak dari penambangan ilegal ini menimbulkan satu kerusakan yang begitu masif dan luas, mencapai dua kali luas Kota Jakarta. Penambangan ilegal ini juga merusak kehidupan sosial ma-syarakat. Mereka yang dulunya sebagai petani, nelayan, kini tidak bisa lagi mencari rezeki, karena lingkungannya sudah rusak.

Kesimpulannya, kasus dugaan korupsi PT Timah dengan nilai kerugian negara mencapai Rp271 triliun, bukanlah seperti ka-sus korupsi biasa. Bukan hanya pemasukan negara yang me-reka embat, tapi negara juga harus menanggung biaya rehabi-litasi akibat kerusakan yang mereka timbulkan. Ini tentu tidak mudah dan butuh waktu yang sangat lama.

Maka, kita tentu harus mengapresiasi dan patut mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk mengusut perkara ini hingga tuntas, hingga ke penanggung jawab kegiatan yang menimbul-kan kerusakan alam dan kerugian negara ini.(*)

POJOK

Sandra Dewi selalu tersenyum
Senyum memang penuh makna

Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal dua kali lipat luas Jakarta
Kalau seperti ini dampaknya, senyumnya pasti kecut

Krisdayanti tak kecil hati gagal ke Senayan
Yang penting masih tetap bisa tersenyum

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved