Berita Aceh Utara
RSUD Pratama Dr Hasbi Belum Dioperasikan Setelah Dibangun 2019, Jadi Temuan Pansus DPRK Aceh Utara
Hal itu tertuang dalam rekomendasi Panitia Khusus Gabungan Laporan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Bupati Aceh Utara Tahun 2023 yang disampaikan dala
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Hal itu tertuang dalam rekomendasi Panitia Khusus Gabungan Laporan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Bupati Aceh Utara Tahun 2023 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Jumat (5/4/2024).
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – RSUD Pratama Dr Hasbi di Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara yang sudah diselesai dibangun pada tahun 2019, hingga kini belum difungsikan.
Hal itu tertuang dalam rekomendasi Panitia Khusus Gabungan Laporan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Bupati Aceh Utara Tahun 2023 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Jumat (5/4/2024).
Paripurna ke-5 Masa Persidangan I dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali MM didampingi Wakil Ketua I Hendra Yuliansyah SH MAP dan Sekretaris DPRK Aceh Utara, Fakhrurradhi MH.
Pansus Gabungan itu diketuai Nasrizal alias Cek Bay dan Sekretaris Anzir SH dengan pelapor Tajuddin SSos.
“Pansus juga menemukan pembangunan RSUD Pratama Dr Hasbi sudah siap dibangun sejak tahun 2019, tapi sampai saat ini belum difungsikan layaknya rumah sakit umum daerah,” ujar Tajuddin saat menyampaikan laporan.
Karena sampai sekarang belum terpenuhinya sarana dan prasarana medis layaknya rumah sakit.
Baca juga: Ipda Irvan Kembali Jemput 24 Yatim di Pedalaman Aceh Utara untuk Beli Baju Lebaran, Sebelumnya 18
Untuk itu Pansus berharap kepada Pj Bupati Aceh Utara melalui Dinas Kesehatan agar segera melengkapi kebutuhan rumah sakit itu supaya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Aceh Utara.
Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali MM seusai menerima laporan Pansus LKPJ, kemudian menyerahkannya kepada Pj Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar yang hadir dalam rapat paripurna tersebut disaksikan anggota dewan dan kepala SKPK.
“Terimakasih pelapor Pansus LKPJ, kami berharap isi rekomendasi yang disampaikan tersebut dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah,” ujar Arafat.
Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar MSi menyebutkan poin rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi eksekutif dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintah yang lebih baik dari segi administrasi pelayanan publik, keuangan politik dan capaian program.
“Segala masukan, saran, peringatan dan kritikan yang konstruktif, akan menjadi catatan khusus bagi kami untuk menindaklanjutinya, secara konsisten dan teratur,” ujar Pj Bupati Aceh Utara.
Diberitakan sebelumnya RSUD Pratama Lhoksukon yang dibangun di Kawasan Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara tahun 2019 dengan nilai kontrak Rp 40,2 miliar.
Baca juga: Pemuda Muhammadiyah & Lazismu Beli Baju Baru untuk 55 Anak Yatim dan Duafa di Pidie
RSUD itu dibangun dengan sumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan areal seluas 8 hektare.
Sedangkan luas bangunan yang sedang dikerjakan sekitar 5.000 meter persegi.
Pembangunan RS ini dilakukan PT Murfido di bawah konsultan CV Citra Konsultan. (*)
Uniki Teliti Peran Legislatif Aceh Utara Dalam Membentuk Qanun dan Pengawasan Kebijakan Publik |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Utara Bangun Mini Mall Modern di Eks Terminal Panton Labu |
![]() |
---|
Konferensi Pers Kasus 6 Pria Diduga Sebar Ajaran Sesat di Polres Aceh Utara Dihadiri Bupati dan MPU |
![]() |
---|
Unimal Kantongi Izin Prodi Magister Ilmu Komunikasi dan Doktor Hukum |
![]() |
---|
Dua Pria di Aceh Utara Ditangkap Polisi Saat Jual HP Mahasiswi Medan yang Baru Siap Mereka Jambret |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.