Berita Aceh Utara

Konflik Warga Cot Girek Vs PTPN IV Terkait Lahan HGU Akan Diselesaikan KPA

Konflik lahan antara warga Cot Girek dan PTPN IV akan ditangani Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) melalui kerangka reforma agraria.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Dok Pemkab Aceh Utara
AYAHWA TEMUI KPA - Bupati Aceh Utara, H Ismail A Jalil, SE, MM alias Ayahwa bersama kepala SKPK menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di Jakarta untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan HGU warga Cot Girek dengan PTPN IV Regional 6. 

Ringkasan Berita:
  • Konflik lahan antara warga Cot Girek dan PTPN IV akan ditangani Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) melalui kerangka reforma agraria. 
  • Bupati Aceh Utara, H Ismail A Jalil (Ayahwa), meminta semua pihak menahan diri dan menunda pengukuran lahan agar proses berjalan kondusif. 
  • Sekjen KPA, Dewi Kartika, menegaskan pemetaan batas lahan akan dilakukan objektif demi kepastian hukum yang adil.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Konflik lahan antara masyarakat Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara dengan PTPN IV Regional 6 mendapat perhatian serius dari Bupati Aceh Utara, H Ismail A Jalil, SE, MM alias Ayahwa.

Konflik lahan tersebut akan diselesaikan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sebuah organisasi rakyat bersifat terbuka dan independen di Jakarta yang bertujuan memperjuangkan reforma agraria sejati di Indonesia.  

Kepastian itu diperoleh setelah Ayahwa bertemu dengan Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, di Jakarta pada 14 November 2025.

Pertemuan itu menghasilkan komitmen bahwa KPA akan turun langsung menangani persoalan sengketa lahan yang telah berjalan bertahun-tahun tersebut melalui kerangka reforma agraria.

Ayahwa menyampaikan, bahwa KPA akan segera melakukan kunjungan ke Aceh Utara untuk memulai proses penyelesaian konflik secara menyeluruh dan objektif.

 Ia berharap, keterlibatan KPA dapat mempercepat kejelasan status lahan antara warga Cot Girek dan pihak PTPN IV.

Baca juga: Protes HGU, Sudah 8 Hari Warga Blokir Akses PTPN IV di Cot Girek, TBS Hasil Panen Tertahan di Kebun

“Mudah-mudahan konflik antara masyarakat dengan PTPN segera selesai,” kata Bupati Aceh Utara

“Dalam waktu dekat, Sekjen KPA, Dewi Kartika akan berkunjung ke Aceh Utara untuk menuntaskan masalah ini,” ujar Ayahwa kepada Serambinews.com, Senin (17/11/2025).

Bupati mengimbau, Panitia B dari Kanwil BPN Aceh agar menunda sementara kegiatan pengukuran lapangan sampai situasi benar-benar kondusif.

Menurutnya, langkah ini diperlukan agar proses penataan ulang dapat dilakukan tanpa ketegangan dan memastikan semua pihak dapat mengikuti mekanisme dengan tertib.

“Semua pihak dan Panitia B harap menahan diri, jangan masuk dulu,” tukas Bupati.

“Kita tata ulang. Masyarakat juga saya minta pulang ke rumah masing-masing agar KPA bisa bekerja maksimal,” tegas Ayahwa.

Baca juga: Hoax Lahan HGU PTPN IV Regional 6 di Cot Girek 15.000 Ha, Ini Penjelasannya

Sementara itu, Sekjen KPA, Dewi Kartika menyambut baik sikap Bupati Aceh Utara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved