Berita Langsa

Polisi Langsa Ringkus 5 Tersangka Curanmor, 2 Tersangka Warga Sumut dan 3 Aceh Timur 

Sat Reskrim Polresa Langsa meringkus 5 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polres Langsa.

Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.Sos, didampingi KBO Reskrim Ipda Sugiarto, SH, Kasi Humas Iptu Tri Mulyono, Kanit Jatanras, Aiptu Ridwan WG, SH, saat merilis pengungkapan kasus curanmor, di aula Polres Langsa. 

Aksinya itu terus menerus dilakukan selama berapa bulan terakhir di wilayah Kot Langsa hingga 7 sepmor berhasil ia curi. 

Pelaku KUS mengaku waktu melakukan aksinya antara pukul 18.00 WIB hinggga 20.00 WIB, disaat situasi rumah para korban lengang. 

"Untuk mencuri sepmor korban, tersangka menggunakan kunci T khusus, dan durasi waktu melakukannya hanya 10 detik saja," sebut Kasat.

Pihak berwajib juga mengimbau kepada masyarakat Kota Langsa saat memarkirkan sepmornya agar menggunakan kunci ganda (kunci roda), supaya pelaku tidak bisa leluasa melakukan aksinya. (*)
 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved