Berita Bireuen

Kejari Bireuen Damaikan Kasus Penganiayaan yang Berujung Pengibaran Bendera GAM di Polsek Samalanga

Pihak Kejari Bireuen pun, Kamis (18/4/2024) berhasil mendamaikan kasus penganiayaan ini melalui restorative justice atau penyelesaian perkara secara

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Kejari Bireuen
Kejari Bireuen, Kamis (18/4/2024), mendamaikan kasus penganiayaan berujung pengibaran bendera bulan bintang di Samalanga Bireuen berdasarkan keadilan restorative justice atau RJ 

Pihak Kejari Bireuen pun, Kamis (18/4/2024) berhasil mendamaikan kasus penganiayaan ini melalui restorative justice atau penyelesaian perkara secara damai tanpa berlanjut ke proses hukum di peradilan. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Masih ingat kasus pengibaran bendera GAM atau bulan bintang di Mapolsek Samalanga, Kabupaten Bireuen, Jumat (29/3/2024) yang viral itu? 

Kasus ini dilatarbelakangi perkara penganiayaan yang dilapor ke Polsek Samalanga dan pelaku merasa kurang puas atas penanganan perkara ini di polsek setempat.  

Kini perkara itu sudah tiba di Kejaksaan Negeri atau Kejari Bireuen

Pihak Kejari Bireuen pun, Kamis (18/4/2024) berhasil mendamaikan kasus penganiayaan ini melalui restorative justice atau penyelesaian perkara secara damai tanpa berlanjut ke proses hukum di peradilan. 

Tersangka kasus penganiayaan ini berinisial MK dan korban berinisial M. 

Kajari Bireuen, H Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intelijen, Abdi Fikri SH MH dalam rilisnya, menceritakan perkara penganiayaan ini bermula pada 4 Oktober 2023. 

Baca juga: 4 Pelaku Pemasangan Bendera Bulan Bintang di Pagar Polsek Samalanga Minta Maaf

Saat itu korban M sedang berada di kios Desa Alue Barat, Kecamatan Samalanga, Bireuen

Tiba-tiba datang korban dan memberitahukan bahwa tersangka MK ingin membakar becak jualan milik kakak kandung  korban.

Mendengar hal tersebut, korban langsung pergi menuju tempat becak jualan tersebut dan korban melihat semua ban becak tersebut sudah bocor. 

Setelah melihat itu, M langsung pergi menuju rumah MK, namun tgk imum gampong menghentikan korban.

Setelah itu, M melihat MK keluar dari rumahnya dengan membawa besi ulir yang biasa digunakan untuk mengupas kelapa dan sebilah parang di tangan kirinya. 

Kemudian menanyakan kepada MK, kenapa dibocorin ban becak abangnya.

Baca juga: Viral, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Polsek Samalanga, Kapolres Bireuen ke TKP, Begini Faktanya

Saat itu, MK langsung membuang sebilah parang di tangan kirinya dan memukul korban menggunakan besi ulir tersebut.

Akibat dari perbuatan tersangka MK, korban mengalami luka di bagian lengan sebelah kiri. 

Hal ini sebagaimana hasil Visum Et Repertum Nomor 180/2095/2023 tanggal 17 Oktober 2023 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr Ririn Wahyuni, dokter pemeriksa pada UPTD Puskesmas Samalanga

Kajari Bireuen mengatakan perbuatan tersangka MK sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP.

Setelah dimediasi  jaksa fasilitator, tersangka dan korban sepakat berdamai dengan syarat tersangka membayar biaya pengobatan dan ganti rugi Rp 25 juta dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. 

Proses perdamaian ini Kajari Bireuen,  H Munawal Hadi  SH MH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum
serta jaksa fasilitator. 

Baca juga: Kapolres Langsa & Dandim Atim Pimpin Apel Siaga Jelang Milad GAM, Jangan Ada Bulan Bintang Berkibar!

Dihadiri juga oleh pihak keluarga korban, tersangka dan perangkat gampong serta perwakilan Polsek Samalanga.

Selanjutnya perkara ini akan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Aceh untuk menunggu ekspose bersama Jampidum agar disetujui penghentiannya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, akibat kasus penganiayaan ini, seorang warga dari pihak korban yang keberatan atas penanganan perkara ini di Polsek Samalanga, mengibarkan bendera GAM di Mapolsek Samalanga

Namun, beberapa setelah itu dan kasus ini viral, yang bersangkutan meminta maaf atas perbuatannya tersebut. 

Viral, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Polsek Samalanga, Kapolres Bireuen ke TKP, Begini Faktanya

Sebelumnya diberitakan, bendera bulan bintang berkibar di Mapolsek Samalanga, Kabupaten Bireuen, Jumat (29/3/2024). 

Video bendera GAM berkibar di Mapolsek Samalanga, Kabupaten Bireuen itu pun beredar di media sosial hingga viral. 

Baca juga: Pelaku Pemasangan Bendera Bulan Bintang di Pagar Polsek Samalanga Minta Maaf

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko menanggapi kasus yang viral ini dalam siaran pers kepada wartawan, Sabtu (30/3/2024) sore. 

Ia pun membenarkan adanya pemasangan bendera bulan bintang tersebut.

Kapolres mengatakan pelaku pemasangan bendera bulan bintang itu pun terungkap, yakni lelaki berinisial NS alias ND. 

Pelaku diduga melakukan aksi ini dilatarbelakangi adanya ketidakpuasan dari pelaku NS alias ND cs terhadap hasil penanganan kasus penganiayaan yang dilaporkan ke Polsek Samalanga pada 4 Oktober 2023.

Padahal, sambung Jatmiko, penanganan kasus tersebut telah dilakukan dengan profesional sesuai aturan yang berlaku. 

Prosesnya juga sudah berjalan sebagaimana mestinya. Tersangka beserta barang bukti pun sudah diserahkan ke jaksa.

"Berdasarkan keterangan kapolsek, aksi itu diduga karena pelaku NS alias ND cs  tidak puas atas penanganan kasus penganiayaan yang pernah dilaporkan ke Polsek Samalanga pada Oktober 2023 lalu. 

Padahal kasus itu sudah berproses sesuai aturan yang ada," jelas Jatmiko, dalam keterangannya usai turun langsung ke lokasi kejadian.

Mantan Kapolres Simeulue itu juga mengatakan, terkait kejadian tersebut dirinya didampingi Pj Bupati dan tokoh masyarakat telah telah melakukan langkah-langkah persuasif agar Kamtibmas di Kota Santri itu tetap terjaga.

Selain itu, kata Jatmiko lagi, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan baik terhadap Kapolsek maupun personel yang piket pada hari kejadian.

"Pemeriksaan internal juga tetap kita lakukan. Bila memang ada indikasi ketidakprofesionalan anggota dalam penanganan kasus yang mendasari kejadian ini, ya tetap akan kita proses," kata Jatmiko, tegas.

Terakhir, Jatmiko mengimbau masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Bireuen agar bersama-sama menjaga Kamtibmas, terlebih pada bulan suci Ramadan, sehingga terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam beribadah. (*)
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved