Berita Pidie
Pemkab Pidie Tahun Ini Salurkan Beasiswa Melalui MPD, Ini Jumlah Dana Dialokasikan
Sebelumnya, dana beasiswa itu disalurkan melalui Bagian Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat atau Kesra Setdakab Pidie.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
Sebelumnya, dana beasiswa itu disalurkan melalui Bagian Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat atau Kesra Setdakab Pidie.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Pemkab Pidie akan menyalurkan dana beasiswa melalui Majelis Pendidikan Daerah atau MPD.
Sebelumnya, dana beasiswa itu disalurkan melalui Bagian Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat atau Kesra Setdakab Pidie.
Dana beasiswa yang diplotkan itu bersumber dari APBK tahun 2024.
Berdasarkan informasi diperoleh Serambinews.com, Rabu (17/4/2024), dari MPD Pidie, diketahui jumlah beasiswa diplotkan Pemkab Pidie Rp 1 miliar.
Beasiswa dialokasi pada MPD Pidie, lantaran harus dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD Kabupaten Pidie.
Dalam aplikasi SIPD, tentunya harus menangani bidang pendidikan. Sementara Kesra Setdakab Pidie justru tidak membidangi pendidikan.
Plt Asisten Satu Setdakab Pidie, Firman Maulana MAP, kepada Serambinews.com, Rabu (17/4/2024) mengatakan, tahun 2024 penyaluran beasiswa akan dilakukan MPD Pidie.
Saat ini, kata Firman, pihak MPD Pidie telah menyiapkan berkas untuk penyaluran dana beasiswa untuk mahasiswa Pidie.
" Penyaluran beasiswa direncanakan pada tahun ajaran baru mahasiswa di kampus.
Saat ini, MPD Pidie masih mempersiapkan persyaratan pengambilan beasiswa Pemkab," kata Firman Maulana yang juga menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Pidie. (*)
Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Pidie, Empat Pelaku Diringkus Hingga Sepmor Disita |
![]() |
---|
Polisi Gulung Sindikat Curanmor di Pidie, 4 Pelaku Diciduk, 4 Sepmor Disita |
![]() |
---|
Pelaku UMKM Panen Rezeki Saat Hari Jadi Pidie, Ini Omzet Hari Pertama hingga Penutupan |
![]() |
---|
Top! Sarjani Surati MenpanRB Terkait Honorer Pidie belum Masuk PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Hakim Vonis Tiga Terdakwa Korupsi Perumda Sigli 3,6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.