Aceh Utara

APBG Paya Meudru yang Belum Direalisasikan Capai Rp 466 Juta, Camat Paya Bakong Lapor ke Inspektorat

Camat Paya Bakong menyerahkan persoalan tersebut kepada inspektorat. Karena pihak kecamatan sudah berupaya memfasilitasi, namun tidak membuahkan hasil

Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Kiriman warga 
Puluhan ibu-ibu bersama warga lainnya di Desa Paya Meudru Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara pada Kamis (18/4/2024) sekira pukul 11.00 WIB mendatangi Kantor Camat setempat 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Tahun 2023 di Desa Paya Meudru Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara yang belum direalisasikan mencapai Rp 466 juta. Persoalan tersebut kini sudah dilaporkan Camat Paya Bakong ke Inspektorat untuk dapat menindaklanjuti.

Pekerjaan atau kegiatan yang belum dilaksanakan Keuchik Paya Meudru Muhammad Amri dalam APBG Tahun 2023 diantaranya, pembangunan Balai Desa Rp 143.074.000 beserta pagarnya sebesar Rp 134.430752. Kemudian dana untuk bedah rumah dhuafa sebesar Rp 150.000.000. 

Selanjutnya pembangunan bak air Rp 12.754.000. Lalu perawatan selokan/ parit Rp. 15.000.000. Seterusnya, dana balai adat sebesar 10.800.000, Bimtek 15.000.000.

“Bahkan selain banyak item APBG tahun 2023 yang belum direalisasikan, dana untuk pintu air tahun 2022 Rp 10 juga belum juga direalisasikan,” kata Anggota Tuha Peut Paya Meudru Razali SH kepada Serambinews.com, Kamis (18/4/2024).

Sementara itu Camat Bakong Syahrul Nisam MSi pada 16 April 2024 juga sudah mengirim surat ke Inspektorat Aceh Utara untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Dalam surat bernomor 414.25/202 Camat Paya Bakong antara lain menyampaikan berdasarkan hasil musyawarah/surat pernyataan dari Keuchik Paya Meudru pada 15 Januari 2024, keuchik berjanji akan menyelesaikan pekerjaan tersebut sebelum 30 Maret 2024.

“Sampai surat ini dilaporkan belum ada realisasi apapun dari keuchik Paya Meudru dalam penyelesaian semua kegiatan Tahun Anggaran 2023,” tulis Camat Paya Bakong.

Oleh karena itu, Camat Paya Bakong menyerahkan persoalan tersebut kepada inspektorat. Karena pihak kecamatan sudah berupaya, namun tidak membuahkan hasil.

Diberitakan sebelumnya kaum ibu bersama warga lainnya di Desa Paya Meudru Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara pada Kamis (18/4/2024) sekira pukul 11.00 WIB mendatangi Kantor Camat setempat.

Tujuan untuk mempertanyakan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Tahun 2023 yang sampai sekarang belum direalisasikan keuchik bersama aparat desa setempat.

Sebelumnya pada 15 Januari 2024, Keuchik Paya Meudru Muhammad Amri sudah membuat surat pernyataan di hadapan Muspika Paya Bakong dan Tuha Peut Paya Meudru serta masyarakat, akan merealisasikan seluruh kegiatan dalam APBG Tahun 2023 paling lambat 30 Maret 2024.

Namun, ternyata sudah pertengahan April 2024, janji tersebut belum direalisasikan oleh keuchik Muhammad Amri.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved