Nasib Pilu Siswi SMP di Batam, Mengadu Dirudapaksa Pacarnya, Korban Malah Disetubuhi Ayah Kandung

Korban yang masih berusia 13 tahun tidak hanya dirudapaksa oleh pacarnya, tapi juga disetubuhi oleh ayah kandungnya.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunbatam.id/Eko Setiawan
AN dan RR ditangkap setelah memerkosa gadis SMP di Batam. AN ternyata ayah korban. 

SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu menimpa seorang siswi SMP yang menjadi korban rudapaksa dua pria.

Korban yang masih berusia 13 tahun tidak hanya dirudapaksa oleh pacarnya, tapi juga disetubuhi oleh ayah kandungnya.

Kini kedua pelaku telah ditangkap oleh anggota Polsek Bengkong, Batam, Kepulauan Riau.

 Kedua pelaku berinisial AN dan RR, telah mencabuli gadis berusia 13 tahun berinisial H.

Diketahui AN merupakan ayah H dan RR merupakan kekasih korban.

Kasus ini bermula saat H memberi tahu ayahnya via telepon bahwa dia telah disetubuhi oleh RR pada Februari 2024 di salah satu daerah di Bengkong. 

H dan ayahnya tidak tinggal satu rumah lantaran AN dan ibu H sudah bercerai sekitar tiga tahun lalu.

Mendapat laporan dari sang anak, AN meminta H untuk datang ke kontrakannya yang berada di Bengkong, Kota Batam.

H diminta untuk menginap satu hari di kos AN dengan alasan menenangkan diri.

Namun, malamnya, AN malah memerkosa H. H kemudian pulang ke rumah dan tidak memberi tahu ibunya. 

Belakangan diketahui AN juga pernah mencabuli H saat korban masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Baca juga: Pura-pura Mengantuk Usai Antar Sewa, Sopir Mobil Rental Rudapaksa Mahasiswi Penumpangnya di Hotel

Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Marihot Pakpahan mengatakan, beberapa hari kemudian, sang ayah datang ke Polsek Bengkong untuk melaporkan RR. 

"Jadi, awal mulanya itu ayahnya sendiri yang datang ke Polsek Bengkong untuk melaporkan kekasih H yaitu si RR ini," kata Marihot.

Polisi kemudian memeriksa H serta melakukan visum di klinik Polresta Barelang.

Marihot mengatakan, selama pemeriksaan, anak dan ayah ini terlihat tidak seperti layaknya hubungan anak dan ayah pada umumnya.

"Memang kami lihat agak lain. Dari cara mereka saling menatap, duduknya agak berjauhan dan seolah kaku. Memang saya melihat ada yang agak janggal di kasus ini," kata Marihot.

Dari hasil visum dari klinik Polresta Barelang, ditemukan bahwa pencabulan terhadap korban beberapa kali terjadi.

Penyidik kemudian menanyakan hal itu kepada korban.

 
"Maksud kami kok hasilnya itu beda. Saya langsung tanya, 'siapa saja orang yang pernah melakukan itu ke kamu'. 

Padahal itu spontan saja pertanyaannya. Korban keceplosan kalau ayahnya yang juga pernah melakukan itu kepadanya," kata Marihot.

Mendapat pengakuan itu, polisi memeriksa AN yang akhirnya mengakui perbuatannya.

Belakangan juga diketahui perceraian AN dan istrinya karena istrinya tahu AN mencabuli H saat kelas 5 SD.

"Bapaknya ini mungkin awalnya ingin mencari pembenaran, tapi Tuhan melihatkan siapa dia. 

Semuanya terbongkar dan dia malahan yang kita amankan duluan," kata Marihot.

Setelah menangkap AN, polisi kemudian menangkap RR.

Kini RR dan AN sama-sama menghuni sel tahanan Mapolsek Bengkong. Namun, polisi memisahkan ruangan mereka. 

"Kami pisah ruangannya, takut nanti terjadi apa-apa," kata Marihot. 

Baca juga: Tahun Ini Pemkab Bireuen Peroleh Kuota 300 Orang P3K dan CPNS

Baca juga: VIDEO - Tepat saat Ayatollah Ali Khamenei Ulang Tahun, Israel Serang Iran dengan Drone

Baca juga: Cara Mengobati Tangan dan Kaki Sering Kesemutan ala dr Zaidul Akbar: Rutin Minum Ini Juga

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Malangnya Siswi SMP di Batam, Usai Dirudapaksa Kekasih Malah Digarap Ayah Kandung Saat Mengadu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved