Selebriti
Akhirnya, Tersangka Penipuan Terhadap Jessica Iskandar Divonis 2,5 Tahun Penjara
Selain harus di penjara, pelaku juga harus mengembalikan satu unit mobil Alphard yang digelapkan kepada Jessica Iskandar.
"Ini berawal dari perjanjian sewa- menyewa. Berarti ranahnya bukan pidana tapi kependataan. Kenapa dilarikan ke ranah pidana ini kan aneh dan lucu," sahut tim kuasa hukum CSB.
"Dan sekali lagi ini kan si pelapornya kan bukan si Jessica. Tapi kan mantan kuasa hukumnya yang sudah dipecatkan, yang sudah diresign sama dia yang sudah enggak dipakai lagi," sambungnya.
Oleh sebab itu pihak CSB mempertanyakan, soal persidangan yang masih bergulir sementara pelapor dan penuntut tidak saling kenal.
"Kenapa ini masih bergulir di pengadilan. Kami sangat menyayangkan ya terkait adanya si pelapor ya dengan klien kami ini tidak saling mengenal. Dan memang tidak ada peristiwa hukumnya dan tidak ada hubungan hukumnya."
"Makanya kami meminta nanti mengharapkan semoga ya majelis hakim dalam mengambil keputusan, kami mohon untuk ya memberikan keputusan yang seadil-adilnya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Tersangka Penipuan Terhadap Jessica Iskandar Divonis 2,5 Tahun Penjara,
Disebut Warren Buffett Indonesia? Timothy Ronald, Investor Muda 24 Tahun Punya 11 Juta Saham BBCA |
![]() |
---|
Begini Kata Ariel NOAH soal Tata Kelola Royalti Lagu |
![]() |
---|
3 Kali Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak Pengadilan Agama, Erin Bantah Tuntut Harta Puluhan Miliar |
![]() |
---|
Kabar Duka! Penyanyi Senior Yetty Wijaya Meninggal Dunia, Ditemukan Sudah Kaku di Rumah |
![]() |
---|
DJ Panda Mengaku Hamili Dua Wanita Lain, Sintya Akui Pernah Berhubungan Intim dan Punyak Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.