Konflik Palestina vs Israel

PM Israel Netanyahu Berada di Bawah Tekanan usai Kabar Pengadilan Internasional Bakal Menangkapnya

Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu berada di bawah tekanan usai kabar pengadilan internasional (ICC) bakal menangkapnya.

|
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/HAIM ZACH/GPO
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, diapit oleh Menteri Pertahanan Yoav Gallant (kiri) dan Kepala Staf IDF Letjen. Herzi Halevi, mengadakan penilaian keamanan di Tel Aviv. PM Israel berada di bawah tekanan usai kabar pengadilan internasional (ICC) bakal menangkapnya. 

Seorang pejabat Israel mengatakan kepada The Times of Israel pada Senin, jika pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel, hal itu akan menyebabkan gelombang antisemitisme di seluruh dunia dan dapat mengacaukan potensi kesepakatan penyanderaan.

Pejabat tersebut menjelaskan bahwa ini bukanlah ancaman Israel untuk meninggalkan perundingan jika ada keputusan ICC.

Namun bercermin dari keyakinan Washington bahwa tekanan internasional terhadap Israel dapat menghilangkan tekanan pada Hamas membuat kompromi yang diperlukan untuk kesepakatan penyanderaan dan gencatan senjata.

Masalah kemungkinan surat perintah penangkapan ICC akan dibahas dalam rapat kabinet Selasa sore di Israel sebagai agenda pertama.

Media Ibrani mengatakan item tersebut terlambat ditambahkan, dan Netanyahu sendiri diperkirakan akan memberikan presentasi mengenai masalah tersebut.

Pejabat diplomatik asing seperti Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron menyatakan harapan mereka pada akhir pekan bahwa Hamas akan menerima tawaran terbaru Israel untuk kesepakatan penyanderaan.

Selain itu, juru bicara Gedung Putih menegaskan kembali penolakan AS terhadap penyelidikan tersebut pada Senin lalu.

“ICC tidak memiliki yurisdiksi dalam situasi ini, dan kami tidak mendukung penyelidikan tersebut,” katanya.

Sementara itu, lima pejabat Israel dan asing mengatakan kepada The New York Times pada Jumat lalu bahwa mereka yakin ICC juga mempertimbangkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Hamas.

Selain itu, juru bicara Gedung Putih menegaskan kembali penolakan AS terhadap penyelidikan tersebut pada Senin kemarin.

“ICC tidak memiliki yurisdiksi dalam situasi ini, dan kami tidak mendukung penyelidikan tersebut,” kata Jubir Gedung Putih.

Sementara itu, lima pejabat Israel dan asing mengatakan kepada The New York Times pada Jumat lalu bahwa mereka yakin ICC juga mempertimbangkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Hamas.

Perlu diketahui, IDF mengatakan mereka telah membunuh lebih dari 13.000 pejuang di Gaza, selain sekitar 1.000 anggota Hamas yang terbunuh di Israel pada dan segera setelah 7 Oktober 2023 lalu.

Total 600 lebih tentara Israel telah tewas sejak invasi darat dimulai pada Oktober 7 Oktober 2023 lalu.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved