Pencurian

Warga Aceh Barat Curi Sepmor di Nagan Raya, Tersangka Ditangkap di Gayo Lues

Hal itu dikatakan Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani SH MSi kepada wartawan, Sabtu (11/5/2024).

|
Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/Dok Polres Nagan
Polres Nagan Raya menangkap tersangka curanmor dan mengamankan BB di Aceh Selatan. 

Pelaku datang ke rumah korban dari Desa Batu Balai, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues sejak akhir 2023 lalu.

“Pelaku diantar oleh dua temanya yang tidak dikenali oleh korban, setelah singgah sebentar, kedua temannya itu langsung pergi dan FS tinggal di rumah,” jelasnya.

Kemudian pada 31 Desember tahun 2023, Fatimah (65) yang merupakan mertua korban akan melaksanakan shalat subuh dan melihat sepeda motor yang biasanya terparkir dalam rumah tidak ada.

Ia memeriksa FS yang sudah tidak lagi berada di rumah bersama dengan barang barang miliknya.

Melihat hal itu korbanpun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seunagan, Nagan Raya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved