Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Ini 12 Syarat Ruang Perawatan KRIS & Penyakit yang Tak Ditanggung
Setidaknya ada 12 syarat fasilitas KRIS pada layanan BPJS Kesehatan untuk menjamin kenyamanan para pasien.
Bagi peserta BPJS Kesehatan, mungkin pernah terbersit di benak Anda, atau bertanya mengenai apa saja operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Setidaknya ada 19 operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Dengan begitu, iuran yang dibayar masyarakat tiap bulan tidak menjadi siasia.
Masyarakat benar-benar tercover dengan layanan BPJS Kesehatan.
Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan, daftar operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan 2024 masih sama dan belum ada perubahan.
"Terkait pelayanan program JKN mengacu ketentuan yang berlaku dan belum ada perubahan ketentuan mengenai hal tersebut," kata Rizzky, dilansir dari Kompas.com, Selasa (14/5/2024).
Operasi ditanggung BPJS Kesehatan
Merujuk Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 28 Tahun 2014, dijelaskan bahwa semua biaya operasi dapat dijamin BPJS.
Dalam pedoman tersebut terdapat daftar operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan yang masih berlaku pada 2024.
Berikut daftar operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan:
- Operasi amandel
- Operasi bedah empedu
- Operasi bedah mulut
- Operasi bedah vaskuler
- Operasi caesar
- Operasi hernia
- Operasi jantung
- Operasi kanker
- Operasi katarak
- Operasi kelenjar getah bening
- Operasi kista
- Operasi mata
- Operasi miom
- Operasi odontektomi
- Operasi pencabutan pen
- Operasi pengganti sendi lutut
- Operasi timektomi
- Operasi tumor
- Operasi usus buntu.
(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 12 Fasilitas Ruang Perawatan KRIS BPJS Kesehatan, dan 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung Biayanya
Baca juga: Fakta Rahmat Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Pelaku Sempat Tidur di Samping Mayat Korban
Baca juga: Batasan Umur yang Diperbolehkan Ikut Seleksi CPNS 2024, Simak Cara Buat Akun SSCASN Bagi Pemula
Malam Puncak Serambi Ekraf Awards 2025 Berlangsung Meriah |
![]() |
---|
Luncurkan Rumah Qur'an, Wagub Aceh Fadhlullah Apresiasi BSI |
![]() |
---|
Kapolda Aceh Temui Pendemo: Terima Kasih Sudah Sampaikan Aspirasi dengan Tertib |
![]() |
---|
Wagub Fadhlullah Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari HAM Sedunia |
![]() |
---|
Berilmu Itu Hebat, Beradab Itu Mulia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.