Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Ini 12 Syarat Ruang Perawatan KRIS & Penyakit yang Tak Ditanggung
Setidaknya ada 12 syarat fasilitas KRIS pada layanan BPJS Kesehatan untuk menjamin kenyamanan para pasien.
8. Kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur:
- Jarak (As) Antar Tempat Tidur (TT) 2,4 m
- Antar Tepi Tempat Tidur Minimal 1,5 m
- Jumlah maksimal TT per ruangan sebanyak 4 TT
- Tempat Tidur, dapat disesuaikan (adjustable), 200 x 90 x (50-80) cm.
9. Tirat/partisi antar tempat tidur;
10. Kamar mandi dalam ruangan rawat inap:
- Ada tulisan/symbol “disable” pada bagian luar
- Memiliki ruang gerak yang cukup untuk pengguna kursi roda
- Dilengkapi pegangan rambat (handrail)
- Permukaan lantai tidak licin dan tidak boleh menyebabkan genangan
- Dianjurkan untuk memiliki tombol bantuan darurat pada tempat yang mudah dicapai.
11. Kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas;
12. Outlet oksigen tersentral.
21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan mencatat setidaknya ada 21 penyakit yang tidak ditanggung atau dicover pembayarannya.
Hal itu diatur dalam Pasal 52 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Berikut ini adalah daftar penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
1. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik
2. Pengobatan untuk mengatasi infertilitas (gangguan kesuburan)
3. Pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi
4. Penyakit akibat ketergantungan obat atau alkohol
5. Penyakit akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.
6. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
7. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen
| Temuan Dinkes Banda Aceh, Ratusan Siswa Demam di Sekolah, Ini Imbauannya |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Sabang Jumat 31 Oktober 2025 Cerah Berawan, Gelombang Laut Kondusif |
|
|---|
| Heboh, Whoosh! Kereta ‘Superboros’ Era Jokowi, Bisa Bangkrutkan Negara, Setara 5 Menara Burj Khalifa |
|
|---|
| Besok Kapal Ferry Banda Aceh-Sabang Tetap Beroperasi Normal, Berikut Jadwal dan Tarif Lengkapnya |
|
|---|
| Ini Jadwal dan Harga Tiket Kapal Cepat Sabang–Banda Aceh & Sebaliknya Besok, Jum'at 31 Oktober 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-bpjs-kesehatan.jpg)