Jurnalisme Warga
Rumoh Geudong, Nyeri Aceh yang Tak Berkesudahan
Telinga seolah kembali mendengar jerit kesakitan korban tak bersalah. Begitu memilukan, menyiratkan keputusasaan. Di hari kejadian, mereka begitu pasr
Pengaburan sejarah sama saja dengan mengkhianati rakyat Aceh. Korban pemerkosaan akan tetap merasakan trauma seumur hidupnya, korban penyiksaan tak akan mampu melupakan hari-hari beratnya, dan mereka yang ditinggalkan akan menangis jika teringat pada anggota keluarganya meninggal atau hilang. Tak seorang pun bisa memaksa untuk lupa. Dendam itu tetap terpatri di dalam dada.
Meskipun pemerintah membumihanguskan jejaknya, mereka yang pernah berada di sana tetap menyimpan amarah di dalam dada. Para saksi menolak lupa kejamnya beberapa oknum terhadap warga tak bersalah. Trauma mengganggu para wanita yang dilecehkan dan para laki-laki yang disiksa habis-habisan.
Sekalipun banyak barang bukti dihilangkan, suara-suara keluarga korban diabaikan, pelanggaran HAM itu tetap melekat di ingatan sepanjang zaman. Rasa sakit hati masyarakat Aceh belumlah usai meskipun tragedi menyakitkan itu telah lama berlalu. Orang lain bisa berkata apa saja seolah-olah melupakan dan memaafkan adalah perkara mudah. Padahal, meskipun sudah mampu tertawa, nyatanya korban susah payah melewati hari demi hari melewati trauma.
Sempat terdengar kabar akan dibangun sebuah bangunan lain di atas lahan bekas Rumoh Geudong. Namun, pemerintah harus berpikir ulang. Alih-alih membuat bangunan lain, ada baiknya mendirikan sebuah museum Rumoh Geudong yang menyimpan bukti-bukti kekejaman beberapa oknum. Agar menjadi pelajaran bahwa Aceh pernah melalui kegelapan dan konflik tak memberikan keuntungan, kecuali kenangan hitam. Lagi pula pemilik asal Rumoh Geudong juga bukan orang sembarangan. Percuma menghapus sejarah, nyeri itu tak akan punah. Hanya yang mengalami, yang tahu rasanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/SITI-RAFIDHAH-HANUM-OKEEE.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.