Konflik Palestina vs Israel

Israel Serang Sana-Sini, Intel AS: Ternyata Lebih dari Setengah Terowongan Hamas Masih Utuh

Hampir setahun IDF menyerang sana sini warga sipil Palestina, ternyata lebih dari setengah terowongan Hamas masih utuh.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Dok. Times of Israel
Sersan Mayor (res), Ran Yavetz menjadi prajurit keenam Israel yang tewas setelah insiden penyerangan di Jabaliya, Palestina, Kamis (16/5/2024). Hampir setahun IDF menyerang sana sini warga sipil Palestina, ternyata lebih dari setengah terowongan Hamas masih utuh. 

SERAMBINEWS.COM - Hampir setahun Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menyerang sana sini warga sipil Palestina, ternyata lebih dari setengah terowongan kelompok pejuang Islam Hamas masih utuh.

Dilansir Times of Israel dari Politico, Intelijen AS membocorkan bahwa hanya 30-35 persen pejuang Hamas yang terbunuh sejak 7 Oktober 2023 lalu.

Sekitar 65 persen terowongan kelompok pejuang Islam tersebut masih utuh," tulis dalam laporan tersebut dikutip, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: PM Israel dalam Bahaya, Jaksa ICC Ajukan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, Ini Alasannya

Baca juga: Turis Israel Diserang Brutal di Belgia sampai Patah Rahang, Penyebabnya Bikin Emosi

Kantor berita tersebut juga mengatakan, para pejabat AS percaya bahwa Hamas telah merekrut ribuan anggota baru dalam beberapa bulan terakhir.

Laporan tersebut tidak menjelaskan apakah orang-orang ini diduga menjadi anggota pasukan tempur aktif Hamas atau tidak.

Media tersebut juga mengatakan, faktor-faktor ini membantu mempengaruhi keputusan terbaru pemerintahan Biden terkait Gaza.

 

 

Jaksa ICC Ajukan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Sementara di sisi lain, diberitakan sebelumnya Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengajukan surat perintah penangkapan kepada hakim terhadap Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, Senin (20/5/2024).

Selain itu, Jaksa ICC juga mengajukan hal yang sama untuk menangkap tiga petinggi kelompok pejuang Islam Hamas yakni Yahya Sinwar, Mohammed Al-Masri dan panglima sayap militer Hamas yang dikenal luas sebagai Deif dan Ismail Haniyeh, kepala Biro Politik Hamas.

Jaksa ICC, Karim Khan mengatakan, setelah lebih dari tujuh bulan perang di Gaza, pihaknya memiliki alasan masuk akal kalau kelima orang tersebut memikul tanggung jawab pidana atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca juga: Naik atau Turun, Update Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Rabu 22 Mei 2024

Dia mengatakan, pihaknya telah mengajukan surat perintah penangkapan para pejabat Israel dan Hamas setelah mengawasi serangan di Gaza sejak serangan mematikan kelompok militan Palestina di Israel pada 7 Oktober 2023 lalu.

Panel hakim praperadilan akan menentukan apakah bukti mendukung surat perintah penangkapan itu.

Namun pengadilan tidak mempunyai sarana untuk menegakkan surat perintah tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved