Hubungan Biduan Dangdut Nayunda dengan SYL, Kerja di Kementan Cuma 2 Hari, tapi Dapat Gaji Setahun
Biduan dangdut Nayunda Nabila menceritakan awal mulanya bisa bekerja sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).
SERAMBINEWS.COM - Sejumlah perlakuan spesial dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terhadap penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah kembali terungkap dalam persidangan.
Biduan dangdut Nayunda Nabila menceritakan awal mulanya bisa bekerja sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).
Nayunda yang ikut terseret dalam kasus mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo itu mengatakan, pernah meminta pekerjaan pada cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie.
Kepada Bibie, Nayunda Nabila meminta agar bisa menjadi pegawai honorer di Kementan.
Permintaan Nayunda lantas direspons Bibie agar menyampaikan hal tersebut kepada sang ibu alias Indira Chunda Thita.
"Bibie bilang, 'ya sudah, sampaikan saja ke Ibu,'" kata Nayunda saat sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Permintaan itu lantas direspons agar Thita yang meminta Nayunda menyerahkan dokumen curriculum vitae (CV).
Tak lama setelah menghubungi Thita, Nayunda langsung mendapat panggilan dari pihak Kementan.
Saat datang ke Kementan, ia hanya menyerahkan CV. Ia tidak menjalani tes apapun kecuali wawancara yang hanya dilakukan sebentar.
"Ada sempat (wawancara), tapi bukan yang formal banget."
"Jadi datang ke Kementan, ketemu ibu siapa, terus dibawa ke ruangan bagian mana, masukin CV, dan juga wawancara sebentar," ungkap Nayunda kepada majelis hakim.
Seminggu setelah proses rekrutmen itu, Nayunda dinyatakan diterima dan mulai bekerja di Kementan.
Ia menjadi staf umum Ditjen Pupuk dan Pestida (PSP) Kementan yang saat itu dipimpin Ali Jamil.
"Di bawahnya Pak Ali Jamil, saya jadi sekretarisnya saat itu," kata dia.
Ketika bekerja di Kementan, Nayunda mendapat Surat Keterangan (SK) resmi. Namun, ia tidak ingat, siapa yang menandatangani SK-nya tersebut.
Hakim pun lantas menanyakan berapa gaji yang diterima Nayunda setiap bulan.
"Saudara kan sudah diterima dengan gaji berapa?" tanya Hakim.
"Nggak merhatiin, Yang Mulia," jawab Nayunda.
"Gaji berapa? Rp 4 juta.. " cecar hakim.
"Kayaknya Rp 4 jutaan," kata Nayunda.
"Saudara yang terima gaji, masak lupa, Rp 4 juta berapa? jujur," tanya hakim.
Hingga akhirnya, Nayunda menjawab, gaji yang diterima sekira Rp 4,3 juta.
"Karena terlalu kecil, sampai lupa ya. Iya?" ucap hakim.
Baca juga: SYL Hamburkan Uang Buat Biduan Nayunda: Bayar Cicilan Apartemen, Beri Cincin hingga Kalung Emas
Hanya 2 Hari Kerja di Kementan
Nayunda lantas membeberkan fakta bahwa ia hanya dua hari bekerja di Kementan pada Maret 2021.
Sebab, dua hari setelah di Kementan, ia meminta izin tidak masuk kerja lantaran harus tampil sebagai penyanyi di Makassar.
Sehari kemudian, Thita menghubungi Nayunda agar tidak lagi bekerja di Kementan.
"'Nggak usah masuk kerja lagi,'" ucap Nayunda menirukan perkataan Thita.
Nayunda pun menuruti permintaan Thita. Namun, ia tidak datang ke Kementan untuk melapor bahwa sudah tidak lagi bekerja.
Hakim pun merasa keheranan dengan pernyataan Nayunda.
Dari semula Thita yang merekomendasikan Nayunda bekerja, tapi Thita juga yang menyuruh Nayunda berhenti.
Hakim lantas menanyakan alasan Thita melarang Nayunda bekerja di Kementan.
"Saya nggak berani (menanyakan alasan)," jawab Nayunda.
Ia juga sempat membantah dan mengaku tidak mengetahui ada gaji yang masuk ke rekening pribadinya.
Dan gaji tersebut terus diterima Nayunda meski sudah di Kementan.
"Hampir setahun terima gaji, kalau dirupiahkan Rp 45 juta yang saudara terima. Saudara hanya dua hari (bekerja)," kata Hakim.
"Sudah dikembalikan, nggak uang ini? Harus, wajib dikembalian, karena bukan hak saudara untuk menerima itu. Kalau saudara kerja, nggak masalah."
"Tapi yang lucu, saudara nggak kerja, kok gajinya jalan terus?" sambung hakim.
Disebut oleh Sekretaris Barantan
Diketahui, nama Nayunda sempat disebut oleh Sekretaris Badan Karantina Kementan (Barantan), Wisnu Haryana sebagai pegawai honorer yang dititipkan SYL di Kementan.
"Saksi tahu, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?" tanya jaksa, Senin (20/5/2024).
Wisnu mengatakan, ada pegawai honorer yang dititipkan oleh SYL di Kementan yaitu Nayunda Nabila.
"Oh, ada, Pak," jawab Wisnu.
"Siapa?" tanya jaksa lagi.
"Kalau nggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu," timpal Wisnu.
Sebagai pegawai Kementan, nama penyanyi jebolan Rising Star Indonesia Dangdut itu digaji sebesar Rp 4,3 juta per bulan yang langsung masuk ke rekeningnya.
Anehnya, meski dititipkan menjadi tenaga honorer di Kementan, Nayunda Nabila justru bekerja sebagai asisten anak sulung SYL, Indira Chunda Thita.
Sebagai asisten Thita, gaji Nayunda dibayar oleh Badan Karantina Kementan.
"Ketika itu, ada arahan dari Gedung A, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini menjadi asistennya Bu Thita sehingga honornya dititipkan di (Badan) Karantina," jawab Wisnu.
Jaksa lantas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Wisnu yang menerangkan, Nayunda diberi honor sebagai asiten Thita pada 2021.
Namun pada akhirnya honor itu dihentikan lantaran Nayunda tak pernah ngantor di Kementan.
"Karena yang bersangkutan tidak pernah datang selama satu tahun di 2021 akhirnya yang bersangkutan saya keluarkan dari daftar tenaga kontrak honorer."
"Saya sempat ditegur oleh Kasdi (mantan Sekjen Kementan) karena saya mengeluarkan nama Nayunda Nabila Nisrina dari daftar tenaga kontrak honorer. Ndak ingat kejadiannya?" tanya jaksa penuntut umum KPK.
"Kalau tidak salah pada waktu itu memang Pak Kasdi sempat bertanya, 'Oh ini sudah tidak di Karantina?' 'Iya, sudah saya keluarkan, Pak karena memang beliau tidak pernah masuk,'" ujar Wisnu, menceritakan percakapannya dengan Kasdi.
Adapun terkait Thita, anak SYL juga tak pernah berkantor di Kementan.
Meski demikian, dia tetap memiliki asisten yang digaji Kementan atas perintah Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil Harahap.
"Tadi kan disebut dia akan menjadi ajudan Bu Thita, lah Bu Thita kaitannya dengan Barantan apa kok bisa ajudannya Bu Thita menerima honor dari Barantan? Itu permintaan siapa itu?" tanya jaksa.
"Ya arahan, waktu itu arahan Pak Ali Jamil," jawab Wisnu.
Baca juga: 7 Orang Dekat SYL Disebut Terima Uang Korupsi dari Kementan: Anak, Cucu hingga Penyanyi Dangdut
Hubungan Biduan Dangdut Nayunda Nabila dengan Keluarga SYL
Teka-teki hubungan antara biduan dangdut, Nayunda Nabila dengan keluarga Syahrul Yasin Limpo (SYL) perlahan sedikit terungkap.
Rupanya, memang ada hubungan khusus antara Nayunda Nabila dengan keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) tersebut.
Hal tersebut terkuak dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Saat ditanya jaksa, cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie mengaku mengenal Nabila Nayunda.
Bibie mengatakan, Nayunda Nabila adalah bagian dari Garda Wanita (Garnita) Malahayati yang merupakan organisasi sayap Partai NasDem.
"Saudara kenal dengan seseorang bernama Nayunda?" tanya jaksa.
"Tahu," jawab Bibie.
"Siapa?" cecar jaksa lagi.
"Saya tahunya orang Garnita, Pak," kata Bibie.
Jaksa lantas mencecar Bibie terkait pemberian uang sebesar 500 dolar AS kepada Nayunda Nabila.
Namun, Bibie menjawab tidak ingat.
Jaksa pun membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Bibie soal pemberian uang ke Nayunda Nabila.
"Ini ada BAP saksi. Dalam BAP nomor 15. Di sini saksi menjelaskan, 'Perlu saya sampaikan saya pernah memberikan sejumlah uang kepada Nayunda Nabila sekitar tahun 2021 sebesar 500 US Dollar. Saya memberikan uang tersebut karena yang bersangkutan menceritakan kondisinya saat itu tidak ada pekerjaan, sedangkan yang bersangkutan ada tanggungan ibu dan adik di Makassar sehingga saya kasih uang 500 US Dollar. Sumber uangnya pemberian dari ibu saya, Indira Chunda Thita, dan kakek saya, Syahrul Yasin Limpo, yang saya kumpulkan'," ungkap jaksa.
"Ini keterangan saksi, benar ini?" tanya jaksa kepada Bibie.
"Ya, keterangan saya," jawab Bibie.
Jaksa lantas memperdalam untuk apa uang tersebut diberikan serta hubungan antara Bibie dengan Nayunda.
"Ada hubungan apa antara saksi dan saudari Nayunda ini?" tanya jaksa.
Bibie mengaku, Nayunda adalah temannya yang tahu dari Garnita.
Kepada Bibie, Nayunda pernah bercerita tidak memiliki pemasukan.
"Teman saja sih Pak, saya. Saya tahunya dia di Garnita, terus curhat sama saya kalau dia nggak punya pemasukan," ungkap Bibie.
Diketahui, Nayunda Nabila ikut terseret dalam kasus korupsi SYL. Ia disebut sebagai sosok yang ikut menikmati aliran anggaran Kementan yang dikorupsi SYL.
Pertama, penyanyi dangdut asal Makassar itu menerima saweran dari SYL saat mengisi acara Kementan.
Saweran tersebut mencapai Rp 50 juta-Rp 100 juta. Namun, Nayunda hanya sekali diundang sebagai penyanyi.
Kedua, jebolan Rising Star Indonesia Dangdut itu juga dititipkan SYL sebagai pegawai honorer di Kementan.
Sebagai pegawai Kementan, Nayunda Nabila digaji sebesar Rp 4,3 juta per bulan yang langsung masuk ke rekeningnya.
Anehnya, meski dititipkan menjadi tenaga honorer di Kementan, Nayunda Nabila justru bekerja sebagai asisten anak sulung SYL, Indira Chunda Thita.
Sebagai asisten Thita, gaji Nayunda dibayar oleh Badan Karantina Kementan.
Jaksa lantas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Wisnu yang menerangkan, Nayunda diberi honor sebagai asiten Thita pada 2021.
Namun pada akhirnya honor itu dihentikan lantaran Nayunda tak pernah ngantor di Kementan.
Terakhir, Nayunda juga mendapat kiriman karangan bunga dan kue ulang tahun atas permintaan dari SYL.
Permintaan SYL itu kemudian diteruskan oleh Protokoler Kementan, Rinianti Octarini ke bagian rumah tangga pimpinan (RTP).
Karena itulah Rini mengaku tak mengetahui harga karangan bunga dan kue ulang tahun yang dikirim kepada Nayunda.
Begitu pun dengan pertanggungjawabannya, Rini sebagai protokoler SYL mengaku tak mengetahuinya.
Sebagai informasi, dalam perkara ini, SYL didakwa menerima uang senilai Rp44,5 miliar.
Uang tersebut diduga didapat dari hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga SYL.
Baca juga: Dokter RSUD Simeulue Berhasil Tangani Persalinan Kembar Tiga
Baca juga: VIDEO Aksi Houthi Yaman Injak-injak Drone Canggih MQ-9 Reaper AS usai Berhasil Ditembak
Baca juga: Antisipasi Kasus Curanmor, Polres Aceh Utara Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan, Terapkan Tips Ini
Tribunnews.com: Mudahnya Nayunda Nabila Kerja di Kementan, Cuma Modal CV, Kerja 2 Hari, tapi Dapat Gaji Setahun
Profil Rachmat Fitri, Mantan Kadisdik Aceh Korupsi Poyek Wastafel Rp43 Miliar, Putra Asli Aceh Barat |
![]() |
---|
Korupsi Pajak Daerah, Pejabat Aceh Barat Cut Nurmaliah Divonis 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Keuchik Korupsi APBG di Pidie, Jaksa Agendakan Sidang Tuntutan |
![]() |
---|
Begini Peran Anggota DPRK Aceh Jaya yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi PSR Rp 38,4 Miliar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Sekda dan Anggota DPRK Aceh Jaya Tersangka Dugaan Korupsi Replanting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.