Berita Viral
Mabes Polri Angkat Bicara Soal Dihilangkannya 2 DPO Kasus Vina, Kadiv Humas: Bukti Belum Mencukupi
"Karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif"
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
"Itu sudah masuk di Kejaksaan, Pengadilan, tidak bisa dirubah,”
“Kalau itu dirubah bisa melanggar hukum, jelas itu, pihak kepolisian melanggar hukum, itu nggak bisa seperti itu, seenaknya buat BAP."
"Karena tidak keprofesionalan seorang polisi, bisa juga dia nanti kena kode etik kalau betul melakukan itu, kedua bisa kena pidana juga, penghapusan itu menurut saya sudah bisa melanggar pidana gitu," kata Badrus menjelaskan.
Ahli Psikologi Forensik Temukan Kejanggalan Baru di Kasus Vina
Sementara itu, Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel menemukan adanya kejanggalan baru dalam kasus Vina.
Temuan itu didapatkan setelah Polda Jawa Barat (Jabar) menghapus dua Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Andi dan Dani dalam kasus Vina tersebut.
Padahal dalam putusan pengadilan itu sudah inkracht, sehingga Polda Jabar seharusnya mencari DPO tersebut, dan bukannya menghapus setelah menangkap Pegi Setiawan alias Perong.
"Tercantumnya nama-nama DPO di putusan bermakna bahwa hakim memberikan PR kepada kepolisian untuk menangkap para DPO itu agar bisa dimintai pertanggungjawabannya," katanya kepada Tribunnews.com, Senin (27/5/2024).

Ia mengatakan, nama-nama DPO bukan cuma Pegi Setiawan.
Nama mereka lengkap tercantum eksplisit pada putusan hakim yang sudah inkracht.
Persoalannya, mengapa Polda Jabar berhenti pada penangkapan Pegi saja. Mengapa Polda menghapus dua nama DPO lainnya.
"Dengan kata lain, mengapa sekarang Polda justru mengabaikan bahkan mengoreksi putusan hakim,”
“Padahal, sejak awal Polda dan Kompolnas sendiri yang menyatakan akan melanjutkan putusan yang sudah inkracht," ujarnya.
"Pada titik itulah muncul satu kejanggalan lagi," tegasnya.
Reza mengungkapkan, masih tercantumnya dua DPO dari pengadilan hingga saat ini adalah bentuk koreksi hakim terhadap kepolisian agar menangkap mereka.
Reza juga menegaskan jika ada penghapusan DPO, maka harus dilakukan lewat peradilan pula, alih-alih langsung menghapus secara sepihak.
"Putusan itu tidak boleh diabaikan dan hanya bisa dikoreksi lewat mekanisme peradilan pula," ujarnya.
Reza pun menduga, dihapusnya dua DPO kasus Vina sebagai wujud penghegemonian lembaga hukum lainnya.
Selain itu, kata dia, apa yang dilakukan Polda Jabar tersebut sebagai penghinaan terhadap lembaga peradilan.
"Jangan-jangan itu bahasa bawah sadar dari aparat penegak hukum yang bernafsu ingin menghegemoni lembaga-lembaga penegakan hukum lainnya."
"Lalu, pengabaian oleh Polda Jabar itu bahkan terdengar laksana contempt of court atau penghinaan terhadap lembaga peradilan," jelasnya.
Reza mengatakan, anggaplah sikap Polda Jabar dan Kompolnas itu sebagai blessing in disguise.
Artinya, karena Polda sudah mengoreksi putusan hakim (terkait DPO), maka itu bermakna bahwa Polda mengakui ada kekeliruan yang sudah terjadi sejak awal dalam proses penegakan hukum kasus ini.
Khususnya, sejak munculnya nama para DPO.
"Karena Polda Jabar sudah menyampaikan pengakuan dan koreksi sedemikian rupa, maka sekalian saja lakukan eksaminasi terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang telah Polda Jabar dan Polresta Cirebon lakukan," tuturnya.
Reza menuturkan, penangkapan Pegi merupakan kabar baik bagi publik.
Sekarang menurutnya, publik dan media berkesempatan menyimak setiap tahap persidangan.
Menurutnya, segala kerja kepolisian akan diuji di situ. Beda dengan persidangan terhadap terdakwa-terdakwa lainnya yang, menurut penasihat hakim, dulu diselenggarakan tertutup.
"Andai benar persidangan itu tertutup, maka mengacu UU Kekuasaan Kehakiman, putusan bisa batal demi hukum," katanya.
"Bahkan, siapa tahu, dari persidangan Pegi akan muncul bukti baru yang bisa dimanfaatkan para terpidana (untuk PK) atau pun informasi tentang indikasi miscarriage of justice," tuturnya.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Kronologi Bripda MA Lempar Helm ke Pengendara Motor hingga Koma, Keluarga dan Polisi Beda Versi |
![]() |
---|
Viral Dosen Lempar Skripsi ke Lantai, Mahasiswa Emosi Tendang Meja: Dimana Ibu Satu Minggu? |
![]() |
---|
Viral! Penangkapan Demonstran DPR oleh Polisi di Restoran Mie, Pengunjung 'Pasang Badan' |
![]() |
---|
Detik-detik Imam di Sulteng Ditikam Jamaah saat Salat Subuh, Pelaku Ternyata Dalam Kondisi Ini |
![]() |
---|
3 Cerita Viral Bawa Jenazah Pakai Sepmor, di Gorontalo Pria Bawa Jasad Kakaknya Lewati Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.