Bripka SR Polisi di Ambon Setubuhi Anak SD Berulang Kali, Ini Cara Pelaku Lapiaskan Nafsu ke Korban
Oknum polisi di Kota Ambon, Maluku, ini diduga memerkosa seorang bocah perempuan yang merupakan anak tetangganya sendiri.
"Setelah diperiksa, korban menceritakan seluruh alur peristiwa hingga lokasi di mana pelaku melancarkan aksi bejatnya," kata ibu korban.
Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan anaknya, pelaku sudah melakukan aksi itu sejak korban duduk di bangku kelas 3 SD.
Ibu korban pun telah melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dengan Nomor: LP/165/V/2024/SPKT/RESTA.AMBON/POLDA MALUKU tertanggal Minggu, 5 Mei 2024.
Ditetapkan Jadi Tersangka
Terpisah dari itu, Kasatreskrim Polresta Ambon, AKP. La Beli saat dikonfirmasi mengaku pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasus tersebut sudah tahap penyidikan.
"Sementara proses sidik, pelaku sudah ditetapkan tersangka," singkatnya dalam pesan WhatsApp kepada TribunAmbon.com, Kamis (30/5/2024).
Saat ini, oknum polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.
Ia ditahan setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi usai korban mengadukan kasus itu kepada ibunya.
"Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka sendiri menyerahkan diri ke Satuan Reskrim Polresta pada tanggal 5 Mei," katanya.
Ia menambahkan, penanganan kasus tersebut saat ini sudah sampai pada tahap pemberkasan.
"Untuk sementara kasusnya masih ditangani dan sudah tahap pemberkasan tahap I," sebutnya.
Adapun tindak pidana yang disangkakan ialah Pencabulan dan atau Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur.
Sebagaimana diatur dalam Pasal : 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Dan Atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
Baca juga: Hari Ini, Dua Tentara Israel Tewas Lagi, Kena Tembakan Rudal Anti-Tank
Baca juga: Lembaga Sensor Film Tegaskan Film ‘Vina: Sebelum 7 Hari’ Tidak Bermasalah: Apanya yang Bikin Gaduh?
Baca juga: Rakor Baitul Mal Sepakati 12 Resolusi
Sebagian Kompas.com: Oknum Polisi di Ambon Berulang Kali Perkosa Siswi SD Disertai Ancaman
Pemkab Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Mata Ie |
![]() |
---|
Bantu 1.000 Pelaku UMKM, Baitul Mal Banda Aceh Kucurkan Bantuan Modal Rp 2 Miliar |
![]() |
---|
Oknum TNI Pukul Driver Ojol di Pontianak Hingga Hidungnya Patah, Begini Nasib Pelaku |
![]() |
---|
Mahasiswi Unram Tewas di Pantai Nipah, Radiet Kekasih Korban Jadi Tersangka: Saya Tidak Membunuh |
![]() |
---|
Briptu Rizka Siapkan Langkah Hukum Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Ada Kejanggalan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.