Berita Langsa
Kejari Langsa Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pengamanan Pantai Telaga Tujoh Pusong
"Para tersangka yaitu SF selalu KPA pada Dinas Pengairan Aceh, MA selaku PPTK, MU dan MI selaku pelaksana kegiatan," sebut Efrianto.
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Namun pada kenyataannya pekerjaan tersebut terlaksana masih sebesar 83 persen, sehingga ada selisih volume pekerjaan yang tidak semestinya dibayar.
Dapat digambarkan juga pada saat pelaksanaan pekerjaan, rekanan terlambat dari target pekerjaan yang seharusnya.
Namun pihak dinas membiarkannya dengan tidak mengambil langkah-langkah yang tepat, sehingga pekerjaan tersebut tidak efektif dan efisien dalam melakukan pembayaran.
Sementara berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi pekerjaan pengamanan Pantai Telaga Tujoh Pusong Nomor:700/02/PKKN/IA-IRSUS/2023 tanggal 31 Juli 2023.
Atas kekurangan volume pekerjaan menimbulkan kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 878.188.721,02.
Kepala Kejaksaan Negeri Langsa memohon memberikan dukungan kepada tim Jaksa Penuntut Umum untuk mempercepat penanganan perkara yang ditangani Kejari Langsa ini. (*)
Baca juga: Ayah dan Kuasa Hukum Tak Bisa Jenguk Pegi di Rutan Polda Jabar, Ini Sebabnya
Peneliti Unsam Cari Jejak Makam Chik Ma’ad Muda Tiro di Pedalaman Pidie |
![]() |
---|
Satgas BKC Bea Cukai Langsa Sita 143.600 Batang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Wajib Bayar Ultimum Remidium |
![]() |
---|
Temuan Rokok Ilegal di Rumah dan Kebun, Bea Cukai Langsa Sita 143.600 Batang, 2 Pelaku Kabur |
![]() |
---|
Kasus 27,8 Kg Kokain di Langsa, Polres Serahkan 7 Tersangka dan BB ke Jaksa |
![]() |
---|
Polres Langsa Terbitkan DPO Pemilik Toko Emas Kohinoor, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.