Jurnalisme Warga

Manasik Haji, Delapan Hal yang Harus Disiapkan JCH

Selanjutnya, membayar utang, punya harta yang halal, istidhaah  kesehatan, mempelajari ilmu manasik, serta kedelapan akhlak yang baik.

Editor: mufti
Dok Humas
Dr. MUKHSINUDDIN, S.Ag., M.M., Koordinator Forum Aceh Menulis (FAMe) Chapter Meulaboh dan Dosen STAIN Meulaboh, melaporkan dari Meulaboh 

“Juga bila sampai di Tanah Suci mohon mendoakan kami yang belum berangkat ini semoga dipanggil oleh Allah Subhanahu wa ta’ala,” ujar Sekda.

Memang melakukan manasik haji bagi JCH perlu sehingga jemaah bisa mengetahui cara-cara pelaksanaan haji di Tanah Suci nantinya.

Sejumlah JCH Kabupaten Aceh Barat diberi manasik haji  menjelang keberangkatan ke Tanah Suci. Manasik tersebut bertujuan agar JCH lebih siap dan mandiri dalam menunaikan ibadah haji sesuai dengan tuntunan agama Islam agar memperoleh haji mabrur. 

Selain itu, juga untuk memperdalam pengetahuan terkait pelaksanaan ibadah haji, mulai dari keberangkatan hingga pelaksanaan haki di Arab Saudi.

Dalam  menjalankan ibadah haji, JCH harus mempersiapkan diri dengan baik, baik mental, fisik, maupun spiritual. 

Manasik haji menjadi salah satu upaya dalam mempersiapkan pengetahuan JCH tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji serta memastikan jemaah dapat melaksanakan praktik ibadah haji dengan benar sesuai dengan syariat Islam.

Selain itu, manasik juga sebagai wadah untuk membangun solidaritas dan kerja sama antarjemaah haji, serta saling bantu dan menguatkan selama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci. 

Pemkab Aceh Barat mendukung penuh proses pelaksanaan ibadah haji sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya. Tujuannya adalah bagaimana agar para  JCH mematuhi setiap aturan yang diberlakukan, baik selama berada di tanah air, maupun di Arab Saudi, dan dapat melaksanakan seluruh rangkaian haji dengan sempurna.

 Adapun materi manasik haji tingkat Kabupaten Aceh Barat yaitu Kebijakan Pemerintah Indonesia tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kebijakan Pemerintah Arab Saudi tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.  Kemudian, Kebijakan Pelayanan Kesehatan Haji. Alur Pelayanan Perjalanan Ibadah Haji. Pelayanan Haji Ramah Lansia dan Praktik Haji dan Umrah.

Lalu, dalam Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat menjelakan bahwa sebanyak 162 JCH Aceh Barat terdiri atas 64 laki-laki dan 98 perempuan tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTJ-8 Provinsi  Aceh bersama jemaah Nagan Raya, Aceh Jaya, Gayo Lues, dan Banda Aceh. Kloter ini akan diberangkatkan ke Arab Saudi melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda pada 6 Juni 2024 dengan penerbangan  Garuda (GIA 1008).

Kemudian, sebagai penutupan manasik haji tingkat Kabupaten Aceh Barat tahun 2024, kami dipeusijuek oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Barat, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Barat, dan Ketua Persaatuan Haji   Indonesia Kabuapeten Aceh Barat.

Sebagai mewakili JCH yang termuda dan yang tertua dipeusijuek secara simbolis. Mereka duduk di tempat yang telah disipakan oleh panitia haji Aceh Barat. Kepada mereka juga secara simbolis dipakaikan baju batik yang diberikan oleh Pemkab Aceh Barat dan diakhiri dengan pelepasan JCH secara resmi oleh Sekda Kabapten Aceh Barat, Marhaban MSi.

Ssebagai rasa syukur, kami meyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia haji Kabupaten Aceh Barat dan Pemkab Aceh Barat yang telah memberikan pelayanan terbaik untuk kami sebagai JCH tahun 1445 Hijriah, mulai dari pemeriksaan kesehatan sampai dengan manasik, serta peusijuek. Semoga jemaah calon haji Kabupaten Aceh Barat selalu dalam lindungan Allah, memperoleh haji mabrur/mabrurah, dan selamat kembali ke kampung halaman masing-masing. Amin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved