Berita Kutaraja

Begini Modus Pelaku Selundupkan Rokok Ilegal ke Aceh, Pakai Taktik Ship to Ship di Tengah Laut

Dalam operandinya, pelaku melakukan ship to ship di tengah laut, yaitu pemindahan muatan ke kapal nelayan dari Aceh.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Aceh, Safuadi saat memperlihat rokok ilegal hasil tangkapan petugasnya dalam konferensi pers, Senin (3/6/2024), di Kantor Bea Cukai Banda Aceh. 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Tim gabungan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 15 juta batang rokok ilegal dalam dua kali penangkapan selama Mei 2024, di perairan Aceh.

Kakanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi mengatakan, rokok ilegal itu rencananya akan dipasarkan untuk wilayah Aceh dan provinsi lainnya.

Jika di Aceh, pasar rokok tersebut merupakan kalangan menengah ke bawah.

Katanya, Aceh menjadi target penyelundupan rokok-rokok ilegal karena posisinya lebih dekat dengan Thailand, dibandingkan dengan provinsi lain.

Dalam operandinya, pelaku melakukan ship to ship di tengah laut, yaitu pemindahan muatan ke kapal nelayan dari Aceh.

Lalu kapal menyaru sebagai nelayan yang pulang mencari ikan.

Mereka biasanya masuk ke jalur-jalur tikus, berupa sungai-sungai kecil di balik hutan bakau.

“Makanya kita harus halau sejak di laut karena kalau sudah masuk ke jalur tikus, sungai-sungai kecil itu akan susah dideteksi,” urai dia.

“Karena nanti dari sungai utama, masuk lagi ke sungai-sungai kecil di balik hutan-hutan itu,” ungkap Safuadi.

Seperti diketahui, 15 juta batang rokok ilegal asal Thailand berhasil disita Bea Cukai Aceh selama operasi pada bulan Mei 2024.

Selain rokok, petugas juga mengamankan lima pelaku dari operasi tersebut.

Rokok ilegal jenis kretek putih dipasok oleh pelaku dari Thailand dengan menggunakan kapal nelayan.

Rokok itu rencananya akan dipasarkan ke wilayah Aceh dan provinsi lainnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Aceh, Safuadi dalam konferensi pers, Senin (3/6/2024), menyampaikan, petugas gabungan Bea Cukai melakukan penyergapan terhadap kapal penyelundup sebanyak dua kali.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved