Berita Kutaraja
Begini Modus Pelaku Selundupkan Rokok Ilegal ke Aceh, Pakai Taktik Ship to Ship di Tengah Laut
Dalam operandinya, pelaku melakukan ship to ship di tengah laut, yaitu pemindahan muatan ke kapal nelayan dari Aceh.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Tim gabungan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 15 juta batang rokok ilegal dalam dua kali penangkapan selama Mei 2024, di perairan Aceh.
Kakanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi mengatakan, rokok ilegal itu rencananya akan dipasarkan untuk wilayah Aceh dan provinsi lainnya.
Jika di Aceh, pasar rokok tersebut merupakan kalangan menengah ke bawah.
Katanya, Aceh menjadi target penyelundupan rokok-rokok ilegal karena posisinya lebih dekat dengan Thailand, dibandingkan dengan provinsi lain.
Dalam operandinya, pelaku melakukan ship to ship di tengah laut, yaitu pemindahan muatan ke kapal nelayan dari Aceh.
Lalu kapal menyaru sebagai nelayan yang pulang mencari ikan.
Mereka biasanya masuk ke jalur-jalur tikus, berupa sungai-sungai kecil di balik hutan bakau.
“Makanya kita harus halau sejak di laut karena kalau sudah masuk ke jalur tikus, sungai-sungai kecil itu akan susah dideteksi,” urai dia.
“Karena nanti dari sungai utama, masuk lagi ke sungai-sungai kecil di balik hutan-hutan itu,” ungkap Safuadi.
Seperti diketahui, 15 juta batang rokok ilegal asal Thailand berhasil disita Bea Cukai Aceh selama operasi pada bulan Mei 2024.
Selain rokok, petugas juga mengamankan lima pelaku dari operasi tersebut.
Rokok ilegal jenis kretek putih dipasok oleh pelaku dari Thailand dengan menggunakan kapal nelayan.
Rokok itu rencananya akan dipasarkan ke wilayah Aceh dan provinsi lainnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Aceh, Safuadi dalam konferensi pers, Senin (3/6/2024), menyampaikan, petugas gabungan Bea Cukai melakukan penyergapan terhadap kapal penyelundup sebanyak dua kali.
Bea Cukai
Bea Cukai Aceh
penyelundupan Rokok Ilegal
Rokok Ilegal
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.