Breaking News

Berita Kutaraja

Begini Modus Pelaku Selundupkan Rokok Ilegal ke Aceh, Pakai Taktik Ship to Ship di Tengah Laut

Dalam operandinya, pelaku melakukan ship to ship di tengah laut, yaitu pemindahan muatan ke kapal nelayan dari Aceh.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Aceh, Safuadi saat memperlihat rokok ilegal hasil tangkapan petugasnya dalam konferensi pers, Senin (3/6/2024), di Kantor Bea Cukai Banda Aceh. 

"Jadi dari dua penindakan tersebut, total barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu 15,9 juta batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai,” urai dia.

“Total perkiraan nilai barang lebih dari Rp 37,8 miliar, dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan adalah sebesar lebih dari Rp 50 miliar," rinci Safuadi.

Saat ini barang bukti rokok ilegak itu sebagian masih disimpan di gudang Bea Cukai Banda Aceh.

Rencananya, barang bukti rokok ilegal itu akan dimusnahkan di Lhoknga, Aceh Besar dalam waktu dekat.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved