Berita Kutaraja
Begini Modus Pelaku Selundupkan Rokok Ilegal ke Aceh, Pakai Taktik Ship to Ship di Tengah Laut
Dalam operandinya, pelaku melakukan ship to ship di tengah laut, yaitu pemindahan muatan ke kapal nelayan dari Aceh.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Aceh, Safuadi saat memperlihat rokok ilegal hasil tangkapan petugasnya dalam konferensi pers, Senin (3/6/2024), di Kantor Bea Cukai Banda Aceh.
"Jadi dari dua penindakan tersebut, total barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu 15,9 juta batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai,” urai dia.
“Total perkiraan nilai barang lebih dari Rp 37,8 miliar, dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan adalah sebesar lebih dari Rp 50 miliar," rinci Safuadi.
Saat ini barang bukti rokok ilegak itu sebagian masih disimpan di gudang Bea Cukai Banda Aceh.
Rencananya, barang bukti rokok ilegal itu akan dimusnahkan di Lhoknga, Aceh Besar dalam waktu dekat.(*)
Tags
Bea Cukai
Bea Cukai Aceh
penyelundupan Rokok Ilegal
Rokok Ilegal
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Kutaraja
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.