Berita Lhokseumawe
Kritik Program Tapera, IMM Lhokseumawe: Berpeluang Jadi Sarang Korupsi
"Laporan BPK Tahun 2021 bahwa Tapera tidak kembalikan uang ratusan ribu peserta senilai Rp 567 miliar. Hal Ini menguatkan bahwa BP Tapera belum...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Putra juga mengatakan bahwa iuran Tapera besarannya adalah 2,5 persen dari gaji/upah pekerja.
"Iuran Tapera yang harus dibayarkan adalah 2,5 persen dari gaji pekerja, jika seluruh masyarakat Indonesia menjadi peserta TAPERA, maka uang yang akan dikelola besarannya miliaran rupiah," terangnya.
Ketua Umum PC IMM Lhokseumawe itu juga menyebutkan, bahwa Tapera memiliki historis masalah yang belum terselesaikan pada tahun 2021 menurut Laporan Badan Pemeriksa Keuangan Atau BPK.
"Laporan BPK Tahun 2021 bahwa Tapera tidak kembalikan uang ratusan ribu peserta senilai Rp 567 miliar. Hal Ini menguatkan bahwa BP Tapera belum siap untuk mengelola dana simpanan peserta dengan baik dan dikhawatirkan akan menjadi sarang korupsi,” tutupnya.(*)
Baca juga: Soroti Dana Tapera, Ketua BEM Fakultas Hukum Unimal Minta Dikaji Ulang
MPU Lhokseumawe Gelar Pendidikan Kader Ulama, Ini Harapan Pemko |
![]() |
---|
Jalan Elak Kota Lhokseumawe Sudah 3 Bulan Tutup, Ekses Pembangunan Drainase |
![]() |
---|
Kapolres Lhokseumawe Bersua Perangkat Desa, Bahas Maraknya Transaksi Narkoba |
![]() |
---|
Tertutup Awan Tebal, Gerhana Bulan Total tak Terlihat di Langit Lhokseumawe |
![]() |
---|
Ratusan Jamaah Laksanakan Shalat Gerhana di Islamic Center, Termasuk Kapolres Lhokseumawe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.