Berita Lhokseumawe

Kritik Program Tapera, IMM Lhokseumawe: Berpeluang Jadi Sarang Korupsi

"Laporan BPK Tahun 2021 bahwa Tapera tidak kembalikan uang ratusan ribu peserta senilai Rp 567 miliar. Hal Ini menguatkan bahwa BP Tapera belum...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Ketua Umum Pengurus Cabang IMM Lhokseumawe, Dea Ananda Putra Sitorus. 

Putra juga mengatakan bahwa iuran Tapera besarannya adalah 2,5 persen dari gaji/upah pekerja.

"Iuran Tapera yang harus dibayarkan adalah 2,5 persen dari gaji pekerja, jika seluruh masyarakat Indonesia menjadi peserta TAPERA,  maka uang yang akan dikelola besarannya miliaran rupiah," terangnya.

Ketua Umum PC IMM Lhokseumawe itu juga menyebutkan, bahwa Tapera memiliki historis masalah yang belum terselesaikan pada tahun 2021 menurut Laporan Badan Pemeriksa Keuangan Atau BPK.

"Laporan BPK Tahun 2021 bahwa Tapera tidak kembalikan uang ratusan ribu peserta senilai Rp 567 miliar. Hal Ini menguatkan bahwa BP Tapera belum siap untuk mengelola dana simpanan peserta dengan baik dan dikhawatirkan akan menjadi sarang korupsi,” tutupnya.(*)

Baca juga: Soroti Dana Tapera, Ketua BEM Fakultas Hukum Unimal Minta Dikaji Ulang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved