Berita Lhokseumawe

Kritik Program Tapera, IMM Lhokseumawe: Berpeluang Jadi Sarang Korupsi

"Laporan BPK Tahun 2021 bahwa Tapera tidak kembalikan uang ratusan ribu peserta senilai Rp 567 miliar. Hal Ini menguatkan bahwa BP Tapera belum...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Ketua Umum Pengurus Cabang IMM Lhokseumawe, Dea Ananda Putra Sitorus. 

"Laporan BPK Tahun 2021 bahwa Tapera tidak kembalikan uang ratusan ribu peserta senilai Rp 567 miliar. Hal Ini menguatkan bahwa BP Tapera belum siap untuk mengelola dana simpanan peserta dengan baik dan dikhawatirkan akan menjadi sarang korupsi,” tutupnya.

Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang diluncurkan oleh pemerintah baru-baru ini, mendapat kritikan dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satunya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lhokseumawe.

Karena itu, IMM Lhokseumawe menilai program tersebut berpeluang menjadi sarang korupsi.

Ketua Umum PC IMM Lhokseumawe Dea Ananda Putra Sitorus dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Jumat (7/6/2024) menyampaikan bahwa beberapa waktu belakangan ini TAPERA menjadi perbincangan di masyarakat.

Hal ini disebabkan pemerintah akan menerapkan program TAPERA.

"Beberapa waktu belakangan ini pemerintah sedang membuat wacana tentang iuran Tabungan Perumahan Rakyat yang diwajibkan kepada seluruh masyarakat yang memiliki upah minimum.

Padahal hal ini merupakan regulasi yang cukup mempersempit pengelolaan ekonomi masyarakat," ucap Dea Ananda.

Ia menambahkan, jika regulasi ini diterapkan maka secara otomatis gaji/ upah pekerja akan dipotong sesuai dengan ketentuan jika menjadi peserta.

"Jika masyarakat menjadi peserta TAPERA, maka secara otomatis upah/ gajinya akan dipotong sesuai dengan iuran yang ditentukan," tambahnya.

Baca juga: VIDEO Tanpa POTONG Gaji Pekerja Seperti Tapera, Korea Utara Bangun 50 Ribu Rumah GRATIS untuk Warga

Putra juga mengatakan bahwa secara keseluruhan sebenarnya program ini cukup baik untuk diterapkan.

Namun, dalam kondisi saat ini masyarakat belum siap untuk mengikutinya.

"Secara komprehensif bahwa regulasi ini cukup baik untuk dikembangkan, namun untuk kondisi saat ini masyarakat belum siap untuk patuh terhadap regulasi tersebut.

Karena saat ini pun beberapa harga kebutuhan pokok melambung tinggi dan pastinya akan berdampak pada kestabilan ekonomi masyarakat," ujar Putra.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved