Idul Adha 2024

Bagaimana Hukum Berkurban, Tapi tak Ikuti Larangan Potong Kuku & Cukur Rambut? Begini Penjelasannya

Terkait hukum menunaikan larangan potong kuku dan cukur rambut bagi yang akan melaksanakan kurban, pernah dijelaskan oleh Ustad Adi Hidayat dalam

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Foto Dok Pemkab Aceh Utara
Ilustrasi kurban 

Disebutkan Ustadz Adi Hidayat, menurut sebagian ulama, larangan itu ditujukan pada keistimewaan yang berkenaan dengan pengampunan dosa dari Allah Swt.

Yaitu sekiranya Allah berkenan mengampuni orang yang melaksanakan kurban dari ujung rambut hingga ujung kukunya.

"Diminta untuk tak potong kuku khawatirnya saat dipotong dan terpisah dari yang lainnya belum di-istighfari," ujarnya seperti dikutip dari video kajiannya yang diunggah YouYube Ceramah Pendek.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, bagian anggota badan yang terpisah dari yang lainnya juga akan menjadi saksi diakhirat.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Mana yang Lebih Afdol, Kurban Sapi atau Kambing? Begini Kata Ustaz Abdul Somad UAS

Sementara di akhirat nanti di yaumul hisab, mulut dikunci.

Maka imbunya, tangan dan kaki yang akan bersaksi dan berbicara.

"Khawatirnya, pernah tangan ini bersalah, menulis keburukan tentang orang walau satu kalimat. Tangan jadi saksi. Sebelum di-istighfari dipotong kukunya. Ketika dia bertobat diampuni dosanya, cuma kuku lebih dulu terpisah," paparnya.

Oleh karena dijelaskan Ustadz Adi Hidayat, diakhirat nanti akan ada dua golongan yang amalannya dihisab ditutup oleh Allah Subhanahu wa ta'ala.

Pertama, yaitu orang-orang yang sudah beristighfar tapi tempatnya masih menjadi bagian dari saksi dan dibuka oleh Allah.

Kedua, adalah orang yang gemar menutupi aib orang lain.

Jika aib orang lain ditutup maka aib dirinya akan ditutup oleh Allah di akhirat nanti.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved