Berita Banda Aceh
Cegah Pungli Pada PPDB 2024, Ombudsman Aceh Gandeng KPK dan BPMP Awasi Proses Penerimaan Siswa Baru
Dalam sambutan pembukaannya Indraza mengatakan, ada banyak kesalahan yang terjadi selama proses penyelenggaraan PPDB dan terus berulang dari tahun ke
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
"Tidak ada sekolah favorit. Semua sekolah harus memberikan pelayanan terbaik yang merata untuk semua peserta belajar, guru, dan orang tua siswa, serta masyarakat secara umum. Adalah tugas kita bersama untuk memastikan hal ini," tambahnya.
Kegiatan rakor kemudian ditutup dengan beberapa kesepakatan tindak-lanjut, diantaranya koordinasi pengawasan yang dilakukan bersama Ombudsman, KPK dan BPMP.
Dalam rakor tersebut, disampaikan bahwa KPK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait PPDB.
KPK juga meminta pihak inspektorat untuk melakukan monitoring dan review terkait penyelenggaraan PPDB tahun ini.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Aceh, Dian Rubianty menyebutkan, selain turun ke satuan pendidikan seperti tahun lalu, pada tahun ini pihak Ombudsman juga membuka posko pengaduan dari berbagai kanal untuk penyelenggaraan PPDB yang bersih.
"Mari awasi bersama, tegur dan laporkan. Ada mekanisme identitas pelapor dirahasiakan," pungkas Dian di akhir rakor.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Ombudsman Aceh Ingatkan Pejabat Jangan Masuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Lewat Jalur Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus IRT Penadah Sepmor Curian |
![]() |
---|
Angkut Kayu tanpa Dokumen, Petani Asal Seulimuem Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh |
![]() |
---|
PBAK Ditutup, Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Banda Aceh Khatam Quran, Gelar Zikir, dan Ikrar Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.