Berikut Nama 15 Anggota Polrestabes Medan Masuk DPO Polda Sumut, Terlibat Perampokan Sistem COD
Sebanyak 15 personel Kepolisian Resor Kota Besar Medan (Polrestabes Medan) telah ditetapkan sebagai buron oleh Polda Sumut.
Editor:
Faisal Zamzami
Polda Sumut
15 polisi yang merupakan personel Polrestabes Medan ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Diduga terlibat pidana dan kode etik.
Sebagian sudah menjalani proses peradilan.
"Statusnya iya (sudah dipecat),"ujarnya.
Ke 15 anggota polisi ini sebelumnya berdinas di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Foto-foto mereka yang DPO telah dipajang di Polrestabes Medan.
Mereka masuk ke daftar pencarian orang sejak 6 Juni 2024 yang ditandatangani Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi.
Foto dan nama mereka jelas terpampang di sebuah papan pemberitahuan.
Baca juga: Seorang Oknum Polisi di Aceh Tamiang Diamuk Massa karena Dicurigai Curi Sawit, Kini Diamankan Propam
Adapun nama-nama ke 15 polisi yang DPO tersebut ialah :
1. Bripka Sutrisno
2. Bripka Ari Galih
3. Aiptu Sutarso
4.Bripka Riswandi
5. Brigadir Afriyanto Maha
6.Brigadir Sapril
7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha
8. Brigadir Jefri Suzaldi
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Demo di DPR Ricuh, Mahasiswa Lempar Bambu Runcing dan Bakar Sampah |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus IRT Penadah Sepmor Curian |
![]() |
---|
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Kronologi Bripda MA Lempar Helm ke Pengendara Motor hingga Koma, Keluarga dan Polisi Beda Versi |
![]() |
---|
Intel Polisi Brigadir Esco Faska Diduga Dibunuh, Hasil Otopsi Terungkap: Ada Tanda Kekerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.