Berikut Nama 15 Anggota Polrestabes Medan Masuk DPO Polda Sumut, Terlibat Perampokan Sistem COD

Sebanyak 15 personel Kepolisian Resor Kota Besar Medan (Polrestabes Medan) telah ditetapkan sebagai buron oleh Polda Sumut.

Editor: Faisal Zamzami
Polda Sumut
15 polisi yang merupakan personel Polrestabes Medan ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Diduga terlibat pidana dan kode etik. 

Sebagian sudah menjalani proses peradilan.

"Statusnya iya (sudah dipecat),"ujarnya.

Ke 15 anggota polisi ini sebelumnya berdinas di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Foto-foto mereka yang DPO telah dipajang di Polrestabes Medan.

Mereka masuk ke daftar pencarian orang sejak 6 Juni 2024 yang ditandatangani Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi.

Foto dan nama mereka jelas terpampang di sebuah papan pemberitahuan.

Baca juga: Seorang Oknum Polisi di Aceh Tamiang Diamuk Massa karena Dicurigai Curi Sawit, Kini Diamankan Propam

Adapun nama-nama ke 15 polisi yang DPO tersebut ialah :

1. Bripka Sutrisno

2. Bripka Ari Galih

3. Aiptu Sutarso

4.Bripka Riswandi

5. Brigadir Afriyanto Maha

6.Brigadir Sapril

7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha

8. Brigadir Jefri Suzaldi

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved