Berikut Nama 15 Anggota Polrestabes Medan Masuk DPO Polda Sumut, Terlibat Perampokan Sistem COD

Sebanyak 15 personel Kepolisian Resor Kota Besar Medan (Polrestabes Medan) telah ditetapkan sebagai buron oleh Polda Sumut.

Editor: Faisal Zamzami
Polda Sumut
15 polisi yang merupakan personel Polrestabes Medan ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Diduga terlibat pidana dan kode etik. 

9. Brigadir Eliot TM Silitonga

10. Brigadir Muladi

11. Brigadir Refandi

12. Briptu Haris K Putra

13.Bripda Erdi Kurniawan

14. Bripda Hasanuddin Sitohang

15. Brigadir Rudianto Ginting

 

Dari 15 anggota polisi tersebut, tiga orang sudah ditangkap dan diadili, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris K. Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar.

Ketiganya dipecat oleh Propam Polda Sumut pada Selasa (11/11/2022) atas dugaan melakukan tindak pidana percobaan pemerasan dan percobaan pencurian.

Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3125/X/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 6 Oktober 2022, korban dari kasus tersebut adalah Uli Arti Boru Taringan dan Fasha Ferdilan Sembiring.

 

Baca juga: Buka Turnamen Sepak Bola di Kuba, Pj Bupati Aceh Singkil Ajak Jaga Sportivitas

Baca juga: Arda Guler Pecahkan Rekor 19 Tahun Milik Cristiano Ronaldo, Kini Jadi Pencetak Gol Termuda di Euro

Baca juga: Dampak Kemarau Panjang Produksi Air Baku Turun 30 Persen

Tribun-Medan.com dengan judul POLISI BURU POLISI - Inilah Nama-nama 15 Anggota Polda Sumut Sedang Diburu atau DPO, Apa Kasusnya?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved