BPJS Kesehatan Jadi Syarat Perpanjang SIM Mulai 1 Juli, Cek Disini Dokumen yang Harus Dibawa
Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat untuk membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai Senin (1/7/2024).
Apabila belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, maka dapat dilakukan pendaftaran yang dapat dipandu oleh petugas.
“Jika pemohon SIM belum menjadi peserta JKN, pendaftaran dapat dilakukan melalui chat PANDAWA di nomor Whatsapp 08118165165 atau Aplikasi Mobile JKN. Nanti prosesnya pun bisa dipandu langsung oleh petugas BPJS Kesehatan di sana,” ungkap David.
Baca juga: Kronologi Nizar Bunuh Kekasih dan Banyinya di Sidoarjo, Pelaku Tak Mau Akui Bayi Hasil Hubungannya
Baca juga: 18 Orang Tewas akibat 3 Ledakan Bom Terjadi di Nigeria, Termasuk di Acara Pernikahan dan Pemakaman
Baca juga: Hasil Copa America 2024: Sempat Gagal Penalti, 2 Gol Lautaro Martinez Menangkan Argentina atas Peru
| Setelah Dinonaktifkan, Saifullah Yusuf: 2,1 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Sudah Direaktivasi |
|
|---|
| Heboh Desil tak Sesuai Realita, Dinsos Nagan Raya Ajak Warga Perbaharui Data di Desa |
|
|---|
| Status BPJS PBI Tiba-Tiba Non Aktif? Ini Tiga Cara Mudah Aktifkan Kembali BPJS PBI |
|
|---|
| Anggota DPRK Aceh Besar Fraksi PAN, Ahmad Zainuri Meninggal di Bandara SIM |
|
|---|
| 10 Ribu Warga Nagan yang Selama Ini Dibiayai JKA Berpotensi Dicoret dari Peserta BPJS Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/surat-izin-mengemudi-sim_20180620_105032.jpg)