BPJS Kesehatan Jadi Syarat Perpanjang SIM Mulai 1 Juli, Cek Disini Dokumen yang Harus Dibawa
Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat untuk membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai Senin (1/7/2024).
Editor:
Faisal Zamzami
Apabila belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, maka dapat dilakukan pendaftaran yang dapat dipandu oleh petugas.
“Jika pemohon SIM belum menjadi peserta JKN, pendaftaran dapat dilakukan melalui chat PANDAWA di nomor Whatsapp 08118165165 atau Aplikasi Mobile JKN. Nanti prosesnya pun bisa dipandu langsung oleh petugas BPJS Kesehatan di sana,” ungkap David.
Baca juga: Kronologi Nizar Bunuh Kekasih dan Banyinya di Sidoarjo, Pelaku Tak Mau Akui Bayi Hasil Hubungannya
Baca juga: 18 Orang Tewas akibat 3 Ledakan Bom Terjadi di Nigeria, Termasuk di Acara Pernikahan dan Pemakaman
Baca juga: Hasil Copa America 2024: Sempat Gagal Penalti, 2 Gol Lautaro Martinez Menangkan Argentina atas Peru
Baca Juga
| Keluarga Pasien RSUD dr H Yuliddin Away Tapaktuan Ini Beri Testimoni Sebagai Peserta JKN Segmen PBI |
|
|---|
| Ketua Umum PWI Pusat Ahmad Munir Disambut Peusijuek Saat Tiba di Aceh |
|
|---|
| Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan, Begini Syarat Dapat Pemutihan |
|
|---|
| Ancam Penerbangan, Dishub Aceh Imbau Warga Tak Main Layangan di Area Bandara |
|
|---|
| VIDEO - Viral! Main Layangan Dekat Bandara SIM Bisa Kena Denda Rp1 Miliar! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.