Pihak Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri
Sebab, menurutnya, para terpidana harus menjalani hukuman juga karena kesaksian Aep maupun Dede.
SERAMBINEWS.COM - Kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (10/7/2024) hari ini.
Pelaporan ini didampingi keluarga terpidana dan mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Dedi mengatakan, pelaporan ini bertujuan untuk menguji kembali kesaksian Aep dan Dede.
Sebab, menurutnya, para terpidana harus menjalani hukuman juga karena kesaksian Aep maupun Dede.
"Mereka masuk penjara itu salah satunya ada kesaksian dari Aep dan Dede."
"Kami, teman-teman kuasa hukum dan keluarga terpidana datang untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu, apakah benar atau palsu," kata Dedi Mulyadi, di Mabes Polri, Rabu (10/7/2024).
Dedi meyakini upaya yang dilakukan ini bisa menjadi jalan untuk membebaskan para terpidana.
Terlebih, satu tersangka sebelumnya, yakni Pegi Setiawan sudah dinyatakan bebas melalui permohonan praperadilan.
Kebebasan Pegi setiawan menjadi jalan masuk bagi pihaknya untuk mengumpulkan bukti-bukti.
"Itu bagian cara kami untuk membebaskan terpidana yang saat ini masih mendekam di penjara setelah Pegi bebas melalui praperadilan," ujarnya.
Baca juga: Nasib Aep, Kini Ditantang Pegi hingga Dilaporkan Saka Tatal, Dicurigai Pembunuh Asli Vina Cirebon
Dedi Mulyadi dan tim kuasa hukum yakin tujuh terpidana kasus Vina tidak bersalah.
"Apa yang disampaikan Aep dan Dede itu patut diduga tidak benar, makanya kita uji, kami membawa bukti ini dan akan kami laporkan ke Bareskrim," ucap tim kuasa hukum terpidana kasus Vina, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu.
"Ada bukti elektronik berupa pengakuan testimoni yang di podcast Kang Dedi Mulyadi, pengakuan Aep dan Dede," imbuhnya.
Menurutnya, Aep dan Dede memberikan kesaksian palsu secara tertulis maupun lisan terkait kematian Vina.
Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi mengungkap adanya kepentingan tertentu hingga akhirnya Aep dan Dede diduga memberikan kesaksian palsu di hadapan polisi.
"Anda bisa lihat dari tayangan yang dilakukan secara sistemis, hampir 60 tayangan saya sampaikan."
"Ada problem awal konflik antara mereka (terpidana) dengan Aep dan Dede, yaitu peristiwa penggerebekan tempat pencucian mobil karena di dalamnya ada perempuan, dan terjadi pemukulan juga," ujar Dedi.
Selain itu, Dedi juga mencurigai aksi Aep dan Dede yang mencabut kesaksian pada 2016 silam.
Aep dan Dede kemudian memberikan kesaksian baru di Polda Jabar terkait kasus Vina.
"Ada kesaksian baru, yang dulu mereka buat kesaksian pada pengadilan 2016, kesaksian pengadilannya berubah antara di BAP dan pengadilan, tapi tidak ditanggapi," jelasnya.
"Dan mereka di Polda Jabar sudah membuat kesaksian baru, mencabut kesaksian yang lama," lanjut dia.
Dedi meyakini, tujuh terpidana tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eky.
Karena itu, Dedi mengupayakan berbagai cara agar tujuh terpidana bisa bebas dari penjara mengikuti jejak Pegi Setiawan.
"Saya meyakini bahwa mereka tidak bersalah. Saya tampil di sini karena saya ingin membela yang tidak bersalah, memberikan ruang dan jalan agar mereka bebas."
"Tidak boleh negara ini menghukum orang yang tidak bersalah," tandasnya.
Baca juga: Pegi Setiawan Mengaku Pernah Dipukul dan Dibekap Selama Jadi Tahanan Polda Jabar
Aep diketahui adalah saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini mengaku melihat kejadian pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Aep mengaku melihat kejadian itu karena dirinya pernah merantau ke Cirebon sejak 2011. Namun, setelah ada insiden pembunuhan itu, ia kembali ke Cikarang pada 2016 silam.
Saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 8 tahun silam, Aep mengeklaim melihat langsung peristiwa tersebut.
Saat itu, Aep mengatakan, sedang nongkrong di sebuah warung dekat tempat kejadian perkara (TKP).
Tak lama kemudian, ia mengaku melihat sekawanan pelaku yang menyerang Vina dan Eky yang menumpang sepeda motor.
Sementara itu, mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji sebelumnya mengaku menaruh curiga bahwa Aep mungkin saja sebagai pelaku di kasus ini.
Ia mencurigai Aep, pria yang dianggap saksi kunci kasus pembunuhan fenomenal tersebut.
Susno menyebut kecurigaannya itu memiliki alasan yang kuat.
"Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep. Kenapa adanya 11 nama berasal dari BAP Rudiana (ayah Eky). Rudiana tidak ada di TKP," ujar Susno, dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (5/7/2024).
Susno menduga, Aep-lah yang memunculkan nama-nama yang kini menjadi terpidana kasus Vina Cirebon.
Aep (30), warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi menjadi saksi yang melihat kejadian Vina dan Eky diserang sekelompok remaja di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Jawa Barat. (Istimewa)
Nama-nama tersebut lantas disebutkan oleh Iptu Rudiana di hadapan penyidik.
Karena itu, Susno mendesak penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi kasus Vina, di antaranya Aep, Melmel, dan Dede.
Susno juga meminta penyidik Polda Jabar untuk kembali memeriksa Iptu Rudiana, ayah kandung korban Eky.
Menurutnya, Iptu Rudiana perlu dimintai keterangan lagi untuk mengungkap asal 11 nama tersangka yang diungkapkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Karena ada di BAP Rudiana. Aep tahu darimana tahu 11 ini, ngasih tahu Rudiana. Saya tidak menuduh ya," kata Susno Duadji.
"Jangan-jangan ini pelakunya. Jangan-jangan si Aep pelakunya kok dia bisa tahu persis. Saya curiga besar mudah-mudahan ga lari, bisa jadi Aep pelakunya," sambung Susno.
Kubu Pegi Setiawan Ancam Laporkan Aep
Setelah bebas, Pegi berencana melaporkan Aep dan terpidana Sudirman ke polisi.
Sebab, Aep dan Sudirman sempat menyebut nama Pegi dalam proses pemeriksaan.
Kubu Pegi berencana melaporkan kedua saksi tersebut atas dugaan pemberian keterangan palsu.
Kuasa hukum Pegi, Toni RM, mengatakan kliennya berani melapor setelah 3 bulan mendekam di penjara.
"Sudirman dan Aep ini yang mengatakan Pegi ada di lokasi saat kejadian itu, tapi buktinya Pegi tidak terlibat, makanya kita berencana membuat laporan untuk Aep dan Sudirman," ujar Tony, di Jalan Sabang, Kota Bandung, Selasa (9/7/2024).
Pegi mengaku sudah lama mengenal Sudirman.
Keduanya merupakan teman kecil dan sudah lama tidak bertemu.
Sedangkan dengan Aep, Pegi mengaku tidak mengenal.
Pegi bahkan menantang Aep dan Sudirman untuk membuktikan dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.
"Ya, Pegi berani untuk dikonfrontir dengan Aep dan Sudirman, karena selama ini oleh penyidik tidak dilakukan (konfrontir), hanya mendengar keterangan Aep dan Sudirman saja," ucapnya.
Baca juga: Prediksi Belanda Vs Inggris Semifinal Euro 2024, Pemain Kunci Oranje Bisa Rusak Ambisi Three Lions
Baca juga: Jalan Terjal Gubernur Aceh 2024-2029 : Aceh-Jakarta, Paradigma Aceh Pungo, Jawa Sopan - Bagian XX
Baca juga: Ustaz Masrul Aidi Ungkap Ternyata Ini Alasan Kenapa Aceh Tertinggi Kasus Pemerkosaan di Indonesia
TribunJakarta.com dengan judul Yakin Pegi Bebas, Susno Duadji Punya Alasan Curiga Aep Pelaku Kasus Vina: Mudah-mudahan Ga Lari
Polres Lhokseumawe Gelar Shalat Gaib untuk Driver Ojol Korban Terlindas Rantis di Jakarta |
![]() |
---|
Aksi Protes di Depan DPR: Mengulang Ketegangan Politik Era Soekarno dan Gus Dur Apakah Terulang? |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Cot Girek Dilaporkan ke Polres Aceh Utara |
![]() |
---|
VIDEO Ratusan Ojol Geruduk Mako Brimob, Prajurit TNI Turun Tangan Redakan Situasi https |
![]() |
---|
VIDEO Kronologi Driver Ojol tewas Dilindas Rantis Brimob, Tak Ikut Demo tapi Sedang Antar Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.