Berita Aceh Besar
Hari Bhakti Adhyakda ke-64, Kejari Aceh Besar Serahkan 22 Persil Sertifikat Tanah Wakaf
Dalam rangka peringatan hari bhakti Adhiyaksa ke-64, Kejari Aceh Besar menyerahkan 22 persil sertifikat tanah wakaf, Rabu (10/7/2024).
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Amirullah
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Dalam rangka peringatan hari bhakti Adhiyaksa ke-64, Kejari Aceh Besar menyerahkan 22 persil sertifikat tanah wakaf, Rabu (10/7/2024).
Plh Kajari Aceh Besar Dikha Savana SH MH menjelaskan, untuk tahun 2024 ini, di Aceh Besar ditargetkan akan ada 100 persil tanah wakaf yang bakal tuntas disertifikatkan.
Dia mengatakan, pada periode pertama 2024, pihaknya sudah menyiapkan 22 persil tanah wakaf dan dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP.
"Kabupaten Aceh Besar merupakan kabupaten pertama dan tercepat di Aceh yang menyerahkan sertifikat tanah wakaf periode I tahun 2024 ini,” ungkap Dikha.
Adapun Kecamatan pada Kabupaten Aceh Besar yang menerima sertifikat tanah wakaf yaitu Kecamatan Lhoong (1 sertifikat), Kecamatan Blang Bintang (5 sertifikat), Kecamatan Lhoknga (1 sertifikat), Kecamatan Kuta Cot Glie (4 sertifikat), Kecamatan Darul Imarah (4 sertifikat), Kecamatan Peukan Bada (4 sertifikat) dan Kecamatan Seulimeum (3 sertifikat).
Baca juga: Karate Putri Tambah Koleksi Medali Aceh Tamiang di Popda XVII
Baca juga: Fakta Rencana Pembatasan Pembelian BBM Subsidi: Tekan Polusi Udara, untuk Hemat Anggaran & Dana Gizi
"Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-64 Tahun 2024 dan sebagai tindaklanjut dalam hal mendukung pelaksanaan peran dan fungsinya sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf," ucapnya.
Karena hal itu ia meminta kepada seluruh masyarakat atau Nazhir penerima sertifikat tanah untuk menggunakan sertifikatnya dengan baik dan benar. Ia mengajak, agar menjadikan momentum penyerahan sertifikat tanah wakaf ini sebagai tonggak untuk menyatukan gerak langkah semua pihak.
"Hal ini guna semakin merapatkan barisan dalam rangka bersatu padu guna melaksanakan persetifikatan tanah wakaf," pungkasnya.
Yahwa Ingatkan Guru Ikhlas Mengajar, Banyak Tokoh Besar Lahir dari Desa |
![]() |
---|
70 Pengendara Ditilang Selama Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh Besar |
![]() |
---|
Dibuka Syech Muharram, Kick Off Program Pendidikan Tahap V Digelar di Abes |
![]() |
---|
Syech Muharram Pertanyakan Kenapa Saat Panen Padi, Gudang Terisi Penuh, Tapi Beras Justru Naik |
![]() |
---|
Terpidana Korupsi Pembangunan Puskesmas Lamtamot Dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.