Kajian Islam
Hukum Menangis di Dalam Shalat, Buya Yahya Wanti-wanti Hal Ini Agar Ibadah Tidak Batal
bagaimana jadinya, jika nangis tersebut dilakukan dalam shalat ? Apakah diperbolehkan, atau justru akan membatalkan shalat?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Eddy Fitriadi
Akan tetapi jika anda menangis karena Allah, maka tangisan tersebut harus ditindaklanjuti dan anda sadari dengan takut akan dosa dan menjauhinya.
Namun jika anda menangis karena teringat dosa kepada sesama manusia, tinggal anda lanjutkan meminta maaf dengan serius kepada mereka.
Terakhir, jika anda sering menangis dalam shalat dan susah menyeka air mata dengan tissue, Buya Yahya menganjurkan menggunakan sorban di leher.
Sorban tersebut dapat berfungsi untuk menyeka air mata ketika shalat, lalu anda bisa menjemurnya untuk menggunakannya kembali.
"Kemudian masalah tisue dan sebagainya mungkin anda susah, mungkin anda bisa
pakai sorban di leher, kalau nangis lap pakai sorban, nanti jemur, karna air mata tidak najis nanti bisa dipakai lagi untuk shalat," pungkas Buya Yahya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
| Jangan Lewatkan Waktu Ini! Doa di Hari Jumat Langsung Dijabah, Ustaz Adi Hidayat Bocorkan Rahasianya |
|
|---|
| Shalat Fardhu Apa Saja yang Ada Sunnah Qabliyah dan Badiyah? Ini Daftar dan Pembagian Waktunya |
|
|---|
| Dalam Shalat, Apakah Makmum Harus Baca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya? Ini Penjelasan UAS |
|
|---|
| Ustaz Adi Hidayat Ungkap Lima Amalan Hari Jumat, Mudah Dikerjakan, Pahala Berlimpah, Menghapus Dosa |
|
|---|
| Sedang Emosi? Buya Yahya Tegas Ingatkan Orang Tua Jangan Nasihati Anak, Alasannya Fatal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.